Sepulang dari Negeri Kanguru, Lukas banting setir menjadi politisi.
Ia debut sebagai calon wakil bupati Kabupaten Puncak Jaya pada 2001, berpasangan dengan Eliezer Renmaur dan memenangkan pemilihan.
Baca juga: Kejari Sumenep Sita KM. Dharma Bahari Sumekar V Dalam Dugaan Kasus Korupsi PT. Sumekar Tahun 2019
Kiprahnya sebagai kepala daerah berlanjut, pada 2007 ia kembali terpilih, kali ini sebagai Bupati Kabupaten Puncak Jaya dengan status petahana.
Usai dua periode menjadi pimpinan di level kabupaten, karir Lukas kian melejit.
Ia terpilih menjadi Gubernur Papua sejak 2013, bersama wakilnya saat itu, Klemen Tinal.
Lukas kembali mencalonkan diri dalam Pilkada Papua 2018, ditemani wakil yang sama.
Pasangan petahana tersebut mengantongi 1.939.539 suara atau 67,54 persen, mengantarkannya kembali ke puncak pimpinan level provinsi hingga 2023.
Hanya saja, setahun sebelum masa jabatannya berakhir, karir kepemimpinan Lukas tercoreng.
Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK, tepat pada Rabu, 14 September 2022.
Menko Polhukam Mahfud MD Minta Gubernur Papua Lukas Enembe Kooperatif
Dugaan korupsi yang menjerat Gubernur papua Lukas Enembe membuat Menko Polhukam Mahfud MD turun tangan.
Mahfud meminta Lukas mau diperiksa KPK di gedung KPK.
Baca juga: Meski Cukup Berisik, Permainan Lato-Lato Bikin Anak Makin Jarang Kecanduan Gadget
Namun Lukas melalui pengacaranya mempersilakan KPK memeriksanya di Papua.
Adanya demonstrasi warga Papua melindungi gubernur Lukas Enembe dari pemeriksaan penyidik KPK membuat Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD bersuara.
Mahfud meminta Lukas kooperatif, Mahfud menjamin kasus ini murni hukum. Bukan kasus berlatar politik.