Gubernur Papua Ditangkap KPK

Sosok Gubernur Papua Lukas Enembe yang Ditangkap KPK, Punya Harta Rp 33 M, dari PNS Jadi Politisi

Editor: Ficca Ayu
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Papua Lukas Enembe pekan lalu ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK.

Sepulang dari Negeri Kanguru, Lukas banting setir menjadi politisi.

 Ia debut sebagai calon wakil bupati Kabupaten Puncak Jaya pada 2001, berpasangan dengan Eliezer Renmaur dan memenangkan pemilihan.

Baca juga: Kejari Sumenep Sita KM. Dharma Bahari Sumekar V Dalam Dugaan Kasus Korupsi PT. Sumekar Tahun 2019

Kiprahnya sebagai kepala daerah berlanjut, pada 2007 ia kembali terpilih, kali ini sebagai Bupati Kabupaten Puncak Jaya dengan status petahana.

Usai dua periode menjadi pimpinan di level kabupaten, karir Lukas kian melejit. 

Ia terpilih menjadi Gubernur Papua sejak 2013, bersama wakilnya saat itu, Klemen Tinal.

Lukas kembali mencalonkan diri dalam Pilkada Papua 2018, ditemani wakil yang sama.

Pasangan petahana tersebut mengantongi 1.939.539 suara atau 67,54 persen, mengantarkannya kembali ke puncak pimpinan level provinsi hingga 2023.

Hanya saja, setahun sebelum masa jabatannya berakhir, karir kepemimpinan Lukas tercoreng.

Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK, tepat pada Rabu, 14 September 2022.

Menko Polhukam Mahfud MD Minta Gubernur Papua Lukas Enembe Kooperatif

Dugaan  korupsi yang menjerat Gubernur papua  Lukas Enembe membuat Menko Polhukam  Mahfud MD turun tangan.

Mahfud meminta Lukas mau diperiksa KPK di gedung KPK. 

Baca juga: Meski Cukup Berisik, Permainan Lato-Lato Bikin Anak Makin Jarang Kecanduan Gadget

Namun Lukas melalui pengacaranya mempersilakan KPK memeriksanya di Papua.

Adanya demonstrasi warga Papua melindungi gubernur Lukas Enembe dari pemeriksaan penyidik KPK membuat Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD bersuara.

Mahfud meminta Lukas kooperatif, Mahfud menjamin kasus ini murni hukum. Bukan kasus berlatar politik.

Halaman
123

Berita Terkini