Hanya saja pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap sosok AFR sebagai si terduga pelaku tindakan penganiayaan tersebut, di ruang penyidik Mapolsek Wonocolo Polrestabes Surabaya.
Sementara, mengenai korban; AO, kini sedang menjalani perawatan medis di RSUD dr Soetomo Surabaya, untuk pemilihan kondisi kesehatan pascainsiden.
"Kurang lebih seperti itu (kronologinya). Kami masih proses (lidik) buat laporannya. Pelaku kami amankan (mapolsek). Korban ada di rumah sakit," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Senin (13/2/2023).
Berdasarkan informasi yang dihimpunnya dari proses pemeriksaan awal terhadap terduga pelaku.
Ristitanto menduga, terduga pelaku nekat menganiaya korban hingga mengalami luka pada kepala, karena naik pitam melihat korban menyelingkuhi pacarnya; ACA.
"Dugaan sementara iya (tak terima pacarnya diselingkuhi atau direbut oleh korban)," katanya.
Disinggung mengenai cara atau siasat terduga pelaku melacak keberadaan korban hingga mendapatinya berduaan di dalam kamar hotel dengan sang pacar.
Ristitanto menegaskan, mengenai hal tersebut pihaknya akan segera gali dari terduga pelaku, dalam proses penggalian keterangan, yang masih bergulir hingga sore hari ini.
"Mohon waktu. Masih proses penyelidikan," pungkasnya.