TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Seorang pria di Malang diduga telah menyebarkan foto teman-temannya di sebuah akun dewasa.
Perbuatan tidak senonoh pelaku, dilaporkan dan diposting dalam sebuah akun TikTok bernama Geem Predator Malang. Dan dari akun tersebut, diketahui bahwa ada sebanyak 17 orang yang menjadi korban.
Ada tiga video yang diunggah di akun tersebut. Video pertama dan kedua pada 11 Januari 2023, dan video terakhir berisi pengakuan terduga pelaku pada 16 Januari 2023.
Di video pertama, akun tersebut menceritakan kronologi para korban mengetahui fotonya diunggah di akun dewasa.
"Awalnya, ada 1 korban yang dikirimin konten tersebut sama temennya yang lain. Akhirnya ketauan kalau pelaku ngepost banyak foto korban lainnya yang kebetulan satu lingkungan kerja dan kuliah. Setelah ditelusuri, foto yang dipost pelaku berasal dari konten sosmed korban dan ada juga yang dari chat personal dengan pelaku," ungkap akun tersebut di dalam postingan videonya.
Kemudian di slide berikutnya, "Dan semua korban sepakat serta semua bukti cocok merujuk ke 1 terduga ini bahwa pemilik akun tersebut. Kronologis kejadian sampai akhirnya ketahuan,"
Akun tersebut juga mengungkapkan, bahwa pelaku mencomot foto dari media sosial korban maupun foto yang dikirimkan secara personal di chat. Dan diketahui juga, sebanyak 17 korbannya itu terdiri dari rekan kerja pelaku, rekan kuliah, rekan KKN, dan mantan kekasih.
Dan pelaku ini, mengunggah foto para korbannya ke sebuah akun Twitter bernama @AirinAnime. Dan akun @AirinAnime ini, dibuat pada tahun 2021 dan aktif mengunggah konten dewasa.
Akun Geem Predator Malang juga mengungkapkan, atas perbuatan pelaku, para korbannya mengalami trauma.
Baca juga: Pria Begal Selingkuhannya Sendiri di Jalan, Handphone Digondol, Ngaku Sakit Hati
Dan di postingan terakhir Geem Predator Malang yang berisi rekaman suara, terduga pelaku meminta maaf atas perbuatannya tersebut.
Terduga pelaku yang berinisal AR itu, mengaku bersalah dan atas tindakannya itu, ia akan kooperatif dan menerima proses penyelidikan lebih lanjut atau sanksi yang diberikan.
"Saya tidak akan mengusik, mengancam, dan tidak melanjutkan penyebarluasan konten atau jejak digital. Dan tidak akan menempuh jalur hukum pada para korban,"
"Saya tidak akan mengulangi lagi perbuatan mengambil foto atau video orang lain tanpa izin. Apabila di kemudian hari saya melakukan perbuatan tersebut, saya bersedia menerima sanksi hukum sesuai perundangan-undangan yang berlaku di Indonesia," ujar pengakuan terduga pelaku tersebut.
TribunJatim.com langsung mengonfirmasi hal tersebut ke Satreskrim Polresta Malang Kota. Untuk menanyakan, apakah para korban telah membuat laporan.
"Coba konfirmasi dahulu ke korbannya. Tanya dulu ke korbannya, korbannya siapa dan nanti akan saya cek apakah sudah membuat laporan atau belum," ujar Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto Prayoga saat dikonfirmasi oleh TribunJatim.com, Selasa (7/3/2023).
Pria yang akrab disapa Bayu itu juga menambahkan, bahwa pihaknya siap membantu para korban
"Apabila korbannya bingung, maka bisa datang ke Polresta Malang Kota dan akan kita bantu," pungkasnya.