Berita Surabaya

Akibat Google Maps, Pemotor ini Tersesat ke Jalan Tol, Ternyata Selundupkan Rokok Ilegal dari Madura

Penulis: Luhur Pambudi
Editor: Aqwamit Torik
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Satuan PJR Ditlantas Polda Jatim berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan slop rokok tanpa cukai, yang dikirim oleh seorang pemotor menggunakan tas motor 'obrok' di Gerbang Tol Tandes, pada Minggu (9/4/2023) pagi.

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Anggota Satuan PJR Ditlantas Polda Jatim berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan slop rokok tanpa cukai, yang dikirim oleh seorang pemotor menggunakan tas motor 'obrok' di Gerbang Tol Tandes, pada Minggu (9/4/2023) pagi. 

Pemotor tersebut terpaksa dihentikan oleh petugas kepolisian karena kedapatan melenggang masuk melintas di ruas Tol Surabaya-Gresik itu. 

Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim AKBP Raden Erik Bangun Prakasa mengatakan, penggagalan pengiriman ratusan rokok tanpa cukai itu, bermula saat petugas melihat adanya pemotor yang kedapatan melenggang di ruas jalan tol tersebut.

Baca juga: Berharap Dapat Bansos, Nenek di Madura Malah Kehilangan Kalung Emas 20 Gram, Curiga di Akhir

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com

Pemotor tersebut seorang laki-laki berinisial AF, mengendarai motor Honda Vario bernopol  W-4101-JL. 

AF berhasil melenggang masuk ke ruas tol tersebut melalui pintu masuk tol di kawasan Dupak, Surabaya, dengan tujuan Panceng, Gresik. 

Lantaran tidak mengetahui jalan lokasi yang menjadi tujuannya tersebut.

Pemotor itu sengaja mengandalkan aplikasi Google Maps, sebagai penunjuk jalan. 

Diduga karena tidak dapat mengoperasikan perangkat penunjuk jalan aplikasi Google Maps tersebut. 

Pemotor itu, malah dibuat tersesat hingga tanpa sadar diarahkan melintas di ruas jalan bebas hambatan yang dikhususkan kendaraan roda empat yakni jalan tol. 

"Karena tidak tahu jalan dan mengikuti Google Maps, sehingga masuk tol sampai GT Tandes barat," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Senin (10/4/2023). 

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati adanya muatan mencurigakan dari kedua keranjang yang terpasang di kedua sisi belakang motor. 

Ternyata isi keranjang tersebut, puluhan slop rokok yang terdiri dari ratusan bungkus rokok tanpa cukai. 

Erik menambahkan, pihaknya mengenakan sanski tilang terhadap pemotor tersebut. Sedangkan, barang bawaan rokok ilegal tanpa cukai tersebut, diamankan untuk diserahkan kepada pihak Bea Cukai Jatim di Kabupaten Sidoarjo. 

"Menginterogasi pengemudi kenapa sampai masuk tol. Ditindak dengan tilang. Mengarahkan pengemudi keluar tol. (Barang bawaan rokok tanpa cukai dibawa) ke Bea Cukai, Sidoarjo," pungkasnya. 

Halaman
12

Berita Terkini