Ramadan 2023

Pasangan Check In di Hotel saat Bulan Suci Berakhir Digerebek, Tak Berdaya Ketika Petugas Bertindak

Editor: Aqwamit Torik
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah pasangan check in di bulan suci digerebek petugas, tak berdaya ketahuan berduaan di kamar hotel

TRIBUNMADURA.COM, TARUTUNG - Pasangan bukan suami istri kepergok sedang berduaan check in di kamar hotel.

Pasangan mesum yang sedang enak-enakan di kamar hotel itu panik saat digerebek oleh petugas gabungan Polres Tapanuli Utara.

Mereka tak berdaya dan hanya bisa pasrah ketika petugas bertindak.

Total ada tiga pasangan yang terjaring.

Mereka ketahuan tidur bareng.

Baca juga: Guru TK Cantik Berbuat Dosa dengan 3 Ayah Wali Murid, Sempat Ngamar di Hotel, Didemo Orang

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com

Ketiganya adalah ASS (18) warga Kecamatan Parmaksian, Kabupaten Toba bersama pasangannya RH (19) yang merupakan warga Kelurahan Aek Tolang, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Kemudian NS (22) warga Desa Tarutung, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Taput dan pasangannya TN (25) warga Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara.

Terakhir, ML (29) warga Kecamatan Sibolga, Kota Sibolga bersama pasangannya LT (29) warga Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga.

Kasat Reskrim Polres Taput, Iptu Zuhatta Mahadi mengatakan, ketiga pasangan mesum tersebut diamankan saat petugas melaksanakan Operasi Pekat Toba di satu penginapan yang ada di Desa Simamora, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Taput.

"Saat petugas melakukan razia, mereka ditemukan bersama pasangannya masing-masing di tiap kamar," kata Iptu Zuhatta Mahadi, Senin (10/4/2023).

Ia mengatakan, setelah terjaring razia, pasangan mesum ini lantas dibawa ke Polres Taput guna didata.

Setelah didata, pasangan mesum ini pun dilepas polisi. 

Selain melakukan razia pasangan mesum, polisi juga merazia minum keras.

Pada Sabtu (8/4/2023) kemarin, polisi dibantu Kodim 0210/Tapanuli Utara menyita puluhan botol miras dari sejumlah kafe.

Halaman
123

Berita Terkini