Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis mengatakan, pelaku pernah bekerja di sebuah bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Latar belakang tersangka pernah bekerja di salah satu bank BUMN," paparnya.
Aksi pria berusia 39 tahun tersebut terungkap pada Sabtu (9/4/2023), setelah pengurus Masjid Nurul Iman, Jakarta Selatan, melaporkan adanya kejanggalan pada stiker QRIS kotak amal.
Setelah ditangkap, pelaku dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (11/4/2023).
Pria berkaca mata itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan mengenakan rompi tahanan berkerah merah.
Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku yakni handphone iPhone 12 dan 1 bundel QRIS siap tempel.
Atas perbuatannya, pelaku dapat terancam hukuman 5 tahun penjara.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku telah menempelkan stiker barcode QRIS di sejumlah masjid di Jakarta seperti Masjid Nurul Iman di Blok M Square, Masjid Nurullah di Kalibata hingga Masjid Istiqlal.
Stiker barcode QRIS tersebut bertuliskan Restorasi Masjid.
Baca juga: Sosok Fladiniyah Puluhulawa Viral, Dokter Muda Cekcok dengan Ibu-ibu, Ekspresi Nantang dan Emosional
Baca juga: Prediksi Skor Madura United Vs Rans Nusantara FC, Caretaker Rakhmad Basuki Targetkan Happy Ending
Baca juga: Pelatih PSG Disebut Rasis dan Anti Islam, Tak Suka Banyak Pemain Muslim, Ini Tanggapan Presiden
Kata Pengurus Masjid Istiqlal
Kepala Bagian (Kabag) Umum SDM dan Humas Badan Pengelola Masjid Istiqlal, Ismail Chawidu mengatakan, ada 20 kotak amal di Masjid Istiqlal yang ditempeli stiker barcode QRIS oleh pelaku.
Ia menjelaskan stiker barcode QRIS pelaku dengan milik Masjid Istiqlal berbeda.
Pada Jumat (7/4/2023) pagi, salah satu pengurus Masjid Istiqlal menemukan keanehan pada stiker barcode QRIS tersebut.
“Tempat shalat kan di lantai 2. Setiap hari sebelum shalat ada petugas yang mengecek."
"Tiba-tiba ada yang menemukan QRIS-nya beda,” terangnya.