Berita Tulungagung

Akting Motor Mogok di Depan Toko, saat Ditolong Dua Pria ini Malah Curi Ponsel Penolongnya

Penulis: David Yohanes
Editor: Aqwamit Torik
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

FAZ (21) dan TAR (21) dua tersangka pencurian sejumlah HP di warung di Tulungagung, modus motor mogok

“Akhirnya kami lakukan penangkapan di rumah masing-masing. Mereka juga mengakui perbuatannya,” tutur Anshori.

Dari keduanya polisi menyita sepeda motor Honda Beat AG 2598 RAH yang dipakai melakukan kejahatan.

Baca juga: Tilang Manual di Pamekasan Bakal Kembali Diberlakukan, Polisi Beberkan Sasaran Pengendara

Baca juga: Berangkat Kloter Pertama, 70 Calon Jemaah Haji Asal Bangkalan Gagal Berangkat, ada Kendala

Selain itu polisi juga menyita tiga buah telepon genggam hasil curian.

Sedangkan satu buah telepon genggam masih dalam pencarian.

“Satu HP yang juga dicuri keduanya masih masih lacak. Semoga bisa ditemukan untuk barang bukti,” tegas Anshori.

Polisi menjerat dua sekawan ini dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

Keduanya terancam hukuman penjara selama 7 tahun. 

Berita Terkini