TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Maling motor beraksi di sebuah pesantren di Surabaya.
Saat beraksi, maling ini mengaku sebagai perantau yang hendak mencari kerja.
Namun, bukannya berbuat baik, malah aksi jahat yang dilakukan terhadap santri di pondok tersebut.
Maling itu lalu menjual hasil curiannya ke Sampang, Pulau Madura, Jawa Timur.
Baca juga: Diduga Edarkan Rokok Ilegal, Sejumlah Perusahaan di Sampang Buat Geram DPRD, 3 Tempat Jadi Sasaran
Informasi lengkap dan menarik lainnya Berita Madura hanya di GoogleNews TribunMadura.com
Tim Antibandit Polsek Pakal Polrestabes Surabaya berhasil menangkap maling motor yang beraksi di sebuah pondok pesantren (Ponpes) kawasan Perum Pakal Madya Jaya RT 04, RW 02, Pakal, Surabaya, Jumat (30/6/2023).
Tersangka, MZL (26) warga Genteng, Surabaya.
Korban, salah seorang santri, pemilik motor Honda Beat bernopo L-3578-AR, yang dicuri tersangka.
'Air susu dibalas dengan air tuba', peribahasa itu, sepertinya menggambarkan kelakuan MZL terhadap pihak pengurus ponpes tersebut yang telah memberikannya tempat beristirahat.
Tersangka MZL bukanlah santri yang sedang menimba ilmu selama di ponpes tersebut.
Ia warga biasa yang numpang hidup di dalam ponpes.
Ternyata, sebelum menjalankan aksi kejahatan.
MZL mengaku kepada para pengurus ponpes, sebagai perantauan yang sedang mencari pekerjaan untuk serabutan atau kuli bangunan.
Namun, selama mencari pekerjaan itu, MZL meminta kesediaan pihak pengurus ponpes untuk memperbolehkan dirinya tinggal menetap sementara waktu, di dalam ponpes.
Memperoleh kesempatan untuk tinggal sementara di dalam ponpes.