Bukannya bersyukur, MZL malah nekat melancarkan siasat busuknya mencuri motor milik salah seorang santri.
Saat para santri terlelap tidur, MZL nekat mengendap-endap mengambil kunci motor yang telah diketahui tempat peletakkannya, lalu membawa kabur motor tersebut, pada Selasa (26/6/2023).
"Pelaku pura-pura cari kerja kuli di pondok. Terus numpang tidur di pondok. Malamnya diam-diam masuk ke kamar lewat jendela ambil kontak motor korban. Terus kabur bawa motor," ujar Kanit Reskrim Polsek Pakal Polrestabes Surabaya Iptu Samikan saat dihubungi oleh awak media, Senin (10/7/2023).
Menurut Kapolsek Pakal Polrestabes Surabaya Kompol Imam Solikin, tersangka membawa kabur motor curian tersebut ke tempat kerabatnya di Kabupaten Sampang.
Kemudian, motor curian tersebut dijual ke seorang penadah, seharga Rp3,5 juta. Uang hasil menjual motor curian tersebut dipakai oleh tersangka untuk berfoya-foya, pesta miras dan berkaraoke.
"Motor dijual ke Sampang Madura. Uangnya pengakuannya dibuat foya-foya," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com
Berdasarkan catatan rekam jejak kasus tersangka. Imam mengungkapkan, tersangka baru pertama kali ditangkap anggota Kepolisian.
Saat diinterogasi, tersangka mengaku kepada penyidik, pernah mencuri di kawasan Kecamatan Kenjeran, Surabaya.
"Dia pertama kali ditangkap. Pengakuannya sudah 2 kali aksi. Di Pakal sekali, dan di kawasan Bulak, sekali," pungkasnya.