Berita Madura

Pria Pamekasan Tega Cabuli Adik Ipar Selama Dua Tahun, Korban Diiming-Imingi Diberi Uang

Penulis: Kuswanto Ferdian
Editor: Samsul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Saiful (24), pelaku pencabulan anak di bawah umur saat diamankan di Kantor Satreskrim Polres Pamekasan, Madura, Senin (31/7/2023).

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian 

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Sungguh bejat perbuatan yang dilakukan Saiful (24) yang tega mencabuli adik iparnya sendiri yang masih berusia 11 tahun.

Korban yang merupakan adik kandung istrinya itu disetubuhi berkali-kali di rumahnya.

Perlakuan pria asal Kabupaten Pamekasan, Madura tersebut sungguh di luar nalar.

Padahal korban yang dicabuli masih berstatus siswi yang saat itu masih duduk di bangku kelas 4 Sekolah Dasar (SD). 

Perlakuan bejat Saiful baru terungkap saat Polres Pamekasan menerima laporan per tanggal 15 Juli 2023 perihal tindak pidana pencabulan atau persetubuhan anak di bawah umur.

Baca juga: Pemkab Pamekasan Rancang Master Plan Smart City Bersama Kementerian Kominfo RI

Informasi lengkap dan menarik lainnya Berita Madura hanya di GoogleNews TribunMadura.com

Kasatrekrim Polres Pamekasan, AKP Tomy Prambana mengatakan, modus pencabulan yang dilakukan tersangka terhadap korban ini dengan mengimingi-imingi memberikan sejumlah uang.

Pelaku berjanji akan memberikan sejumlah uang tersebut setelah mau menuruti nafsu birahinya.

"Proses penanganan saat ini masih tahap penyidikan, kami juga sudah mengamankan pelaku," kata AKP Eka Permana saat diwawancarai di Kantor Satreskrim Polres Pamekasan, Senin (31/7/2023).

Penuturan AKP Eka Permana , pelaku dan korban masih terdapat hubungan keluarga.

Berdasarkan informasi yang pihaknya himpun, korban merupakan adik ipar pelaku.

Menurut AKP Eka Permana , pencabulan anak di bawah ini terjadi saat tengah malam.

Tengah malam itu, pelaku mengaku mendatangi kamar korban, lalu merayu korban akan memberikan sejumlah uang jika korban mau menuruti kemauannya.

"Setelah itu si tersangka ini melakukan aksinya kepada korban," jelas AKP Eka Permana .

Halaman
123

Berita Terkini