Berita Surabaya
Viral Pengemudi Warga Sampang Cekcok dengan Polwan di Pintu Tol Jembatan Suramadu, Enggan Ditilang
Pada video berdurasi 40 detik, merekam momen pengemudi mobil Suzuki Grand Vitara warna silver yang terlibat cekcok tak terima dikenai sanksi tilang.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ficca Ayu
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Video amatir yang merekam momen seorang pengemudi mobil mengamuk kepada petugas polwan karena enggan ditilang dan mengancam merobek surat tilang setelah kedapatan melanggar rambu, viral di WhatsApp Group (WAG), sejak Senin (4/9/2023) siang.
Terdapat empat penggalan video berdurasi rak lebih dari 40 detik. Pada video berdurasi 40 detik, merekam momen pengemudi mobil Suzuki Grand Vitara warna silver yang terlibat cekcok tak terima dikenai sanksi tilang.
Pengemudi mobil yang melanggar itu, memakai kaus polo lengan pendek motif bergaris horizontal perpaduan warna hitam-ungu, berkumis hitam tebal, dan berpeci warna hitam.
Dari video tersebut, si pengemudi terlibat cekcok dengan seorang anggota Polisi laki-laki, dan seorang Polwan berambut pendek yang terdapat ban lengan warna biru bertuliskan PJR tersebut.
Baca juga: Polres Pamekasan Gelar Operasi Zebra Semeru 2023 Selama 14 Hari, Fokus Tilang Manual ke Elektronik
Selanjutnya, terdapat video berdurasi 28 detik. Video itu merekam si pengemudi terlibat pergulatan dengan petugas polisi untuk merebut STNK mobil yang sedang dilakukan pencatatan surat tilang.
Mungkin saking mengganggunya, membuat seorang Polwan di sampingnya berupaya menarik kerah pakaian si pengemudi untuk tidak melanjutkan aksi nekatnya merebut STNK yang sedang dilakukan pencatatan sanksi tilang.
Kemudian, pada video berdurasi 20 detik. Video tersebut merekam momen petugas polisi yang bertindak mencatatkan pelanggaran tilang, mengalami luka ringan sobek pada kulit ibu jari tangan kiri hingga mengeluarkan darah.
Dan terakhir, pada video berdurasi detik, kamera merekam sebuah surat tilang yang telah terlipat-lipat, tampak teronggok di aspal.
Surat tilang tersebut merupakan milik si pengemudi mobil Suzuki Grand Vitara yang sempat sebelumnya terlibat cekcok dengan petugas polisi karena enggan ditilang.
Baca juga: Madura United Pinjamkan M Kevy ke Persikab Liga 2, Tambah Jam Terbang sang Pemain
Penelusuran TribunMadura.com, insiden percekcokan antara pengemudi mobil dengan petugas Polisi tersebut, terjadi di Gerbang Tol Suramadu, sisi Bangkalan, lajur arah Madura menuju Surabaya, sekitar pukul 11.00 WIB, pada Senin (4/9/2023).
Pengemudi mobil Suzuki Grand Vitara bernopol M-1016-NN berinisial AS warga Kabupaten Sampang.
Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim AKBP Raden Erik Bangun Prakasa mengatakan, pengemudi mobil tersebut enggan dikenai sanksi tilang karena berhenti di rambu larangan berhenti berkode papan rambu huruf S dicoret garis merah.
Selain itu, pengemudi mobil tersebut ternyata tidak memiliki surat keabsahan mengemudikan kendaraan roda empat, SIM. Namun, hanya mengantongi STNK.
Atas upayanya menolak diberi sanksi tilang tersebut. Erik mengungkapkan, si pengemudi sempat terlibat cekcok dengan petugas di lokasi.
Kemudian di tengah perdebatannya itu, sempat mengancam merobek surat tilang. Hingga akhirnya, si pengemudi yang mungkin merasa kesal, nekat membuang surat tilang ke aspal jalanan.
TribunMadura.com
g pengemudi mobil mengamuk kepada petugas polwan
WhatsApp Group
Tribun Madura
sanksi tilang
Suzuki Grand Vitara
Kabupaten Sampang
madura.tribunnews.com
Hanya Karena Selembar Kaus Pria Ngawi Dihajar dan Dibacok Gerombolan Pemuda di Surabaya |
![]() |
---|
Beli Nasi, Pemuda Wiyung Dikeroyok Rombongan Oknum Pesilat, Pedagang Tahu Tek Juga Jadi Korban |
![]() |
---|
Soal Kasus Perusakan Mobil oleh Jan Hwa Diana, Hakim Minta Selesai Secara Damai: Saling Memaafkan |
![]() |
---|
Pengacara Jan Hwa Diana Terbrit-birit Dikejar Massa dan Nangis seusai Sidang Kasus Perusakan Mobil |
![]() |
---|
Modus Ajak ke Sekolah, Pria Surabaya Nodai Siswi SD di Ladang Tebu, Perhiasan Korban Juga Dirampas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.