Berita Surabaya

Viral Pengemudi Warga Sampang Cekcok dengan Polwan di Pintu Tol Jembatan Suramadu, Enggan Ditilang

Pada video berdurasi 40 detik, merekam momen pengemudi mobil Suzuki Grand Vitara warna silver yang terlibat cekcok tak terima dikenai sanksi tilang.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ficca Ayu
Istimewa/TribunMadura.com
Tangkapan layar video amatir yang merekam momen seorang pengemudi mobil mengamuk kepada petugas polwan karena enggan ditilang dan mengancam merobek surat tilang setelah kedapatan melanggar rambu, viral di WhatsApp Group (WAG), sejak Senin (4/9/2023) siang. 

"Saat diberi penindakan sanksi surat tilang dan edukasi secara persuasif. Ternyata si pengemudi berupaya melawan petugas, bahkan nyaris merobek surat tilang yang telah diberikan petugas, sebagai bentuk protesnya," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Senin (4/9/2023). 

Baca juga: Marak Sepeda Listrik, Kasatlantas Polres Sumenep Ingatkan Bukan Untuk Dipakai di Jalan Raya

Akhirnya, lanjut Erik, personelnya tetap melakukan penyitaan terhadap STNK dari mobil yang dikendarai si AS, dan memberikan surat tilang atas pelanggaran si AS, meskipun berakhir surat tilang tersebut dibuangnya. 

"Tetap kami sita STNK-nya," pungkasnya. 

Sementara itu, Kanit PJR Jatim VIII Ditlantas Polda Jatim AKP Farida Aryani mengungkapkan, kronologi dirinya bersama anggota PJR Unit VIII yang dikomandoinya terlibat percekcokan dengan pengemudi yang melanggar lalu lintas seperti dalam video tersebut. 

Sekitar pukul 11.00 WIB, personel Unit 801 Jatim VIII mengendarai mobil patroli melakukan pengawasan dan patroli di sepanjang ruas Tol Suramadu. 

Saat itu, mobil patroli PJR sempat melakukan upaya pengejaran terhadap mobil lain yakni Honda HR-V di ruas Tol Suramadu. 

Pasalnya, petugas mencurigai adanya indikasi pelanggaran yang mengarah pada dugaan kriminalitas terhadap si pengemudi. 

Setelah dilakukan pengecekan, ternyata pengemudi mobil Honda HR-V tersebut, berhasil menunjukkan semua surat keabsahan kepemilikan mobil dan kelayakan mengemudi. Sehingga, petugas PJR kembali melakukan patroli. 

"Awalnya kami mengejar nopol yang dicurigai kami kejar, dan kita cek ternyata nopolnya benar (tidak ada mencurigakan). Ya udah. Gak jadi," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com

Baca juga: Sudah Jual Tanah Tetap Gagal Daftarkan Anak Jadi Polisi, Berujung Laporkan Oknum Bhabinkamtibmas

Pengejaran tersebut ternyata membuat mobil patroli PJR terlanjur memasuki wilayah Kabupaten Bangkalan. 

Sehingga petugas memutuskan untuk mencari U-turn untuk kembali ke Tol Suramadu atau arah asal Surabaya. 

Ternyata, ungkap Farida, selama proses pengejaran sebelumnya, mobil patroli PJR sempat bermanuver menyalip mobil lainnya yakni mobil Suzuki Grand Vitara bernopol M-1016-NN yang dikemudikan oleh AS. 

Ia menduga kuat, bahwa si pengemudi AS tidak terima disalip laju mobilnya oleh mobil patroli PJR saat melakukan pengejaran. 

Tak pelak, si pengemudi Suzuki Grand Vitara melakukan manuver balasan. Yakni menyalip mobil patroli yang melaju berkecepatan rendah itu, lalu memaksa mobil patroli berhenti dan keluar mobil untuk mendamprat petugas polisi. 

"Jadi saat kami nguber unit HRV yang kami curigai itu, kami sempat melintasi dia, ngamuk, tinnn, biarlah gak apa-apa. Pada saat kami jalan pelan-pelan, tiba-tiba dia menyalip kita dan berhenti di depan kami persis. Dia turun langsung ngamuk-ngamuk teriak-teriak," katanya. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved