Sebaiknya perhatikan juga syarat dan juga formasi yang tersedia.
Sebab sebentar lagi akan diumumkan formasi CPNS yang tersedia.
Kemenpan RB diketahui telah menjadwalkan pengumuman formasi CPNS akan dilakukan mulai 16 hingga 30 September 2023.
Tak hanya CPNS 2023, PPPK 2023 juga akan diumumkan.
Baca juga: Tenaga Guru di SLB Sampang Minim, Cabang Disdik Jatim Andalkan Seleksi PPPK dan CPNS untuk Pemenuhan
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com
Pengumuman formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh masing-masing instansi.
Sementara, untuk periode pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 akan dibuka mulai 17 September hingga 16 Oktober 2023.
Hal tersebut telah tertuang dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/1871/M.SM.01.00/2023 tanggal 21 Agustus 2023.
Pada seleksi tahun ini, pemerintah menyediakan sebanyak 572.496 formasi CPNS dan PPPK 2023.
Jumlah tersebut akan diperuntukkan bagi 72 instansi pemerintah pusat yakni sebanyak 78.862 ASN, dan pemerintah daerah 493.634 ASN.
Adapun formasi untuk pemerintah pusat terdiri dari 28.903 formasi CPNS dan 49.959 untuk PPPK.
Sebagai persiapan, calon peserta dapat memantau kebutuhan formasi CPNS dan PPPK secara berkala melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) dengan tautan https://daftar-sscasn.bkn.go.id/.
Selain itu, calon peserta juga dapat melihat formasi CPNS 2023 dari laman Kementerian.
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2023 di SSCASN
Untuk pengecekan formasi pada laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/ dapat dilakukan sesuai jadwal pengumuman yang telah ditentukan.