Iverson menambahkan warga juga mengontak ayak kandung GA yang langsung menuju kontrakan JS.
"Suami pelaku ini tidak berapa lama (usai dihubungi warga) kemudian datang ke tempat kejadian dan melakukan penanganan pertolongan terhadap korban," ucap Iverson.
Setelah membawa anak pertamanya ke RSUD Koja, sang ayah juga mengamankan anak keduanya untuk dibawa ke tempat tinggalnya yang sekarang berada di wilayah Cilincing, Jakarta Utara.
Diketahui, ayahanda korban merupakan seorang pekerja serabutan yang sudah 2 bulan terakhir ini berpisah dengan JS alias ibu kandung daripada korban.
"Anak keduanya dibawa untuk tinggal bersama ayahnya," ucap Iverson.
Baca juga: Arti Tato Amanda Manopo yang Ada di Bawah Ketiak, Didedikasikan buat Penyanyi Kondang, Suka Banget
Polisi masih berupaya memastikan motif utama di balik penusukan yang dilakukan JS terhadap anak kandungnya tersebut.
Saat ini, pihak kepolisian sudah mengirimkan JS ke RS Polri Kramatjati untuk menjalani pemeriksaan secara psikologis.
Ditambahkan Iverson, pemeriksaan psikologis dilakukan oleh dokter ahli yang nantinya juga akan menggali keterangan dari pelaku JS terkait alasan di balik aksi sadisnya ini.
"Pelaku kita persangkakan pasal 80 Undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak pidananya 5 tahun, kemudian kami alternatifkan dengan Undang-undang tentang KDRT 44 nomor 23 tahun 2004 ancaman pidana 10 tahun," jelas Iverson.
Adapun waktu penikaman ini berlangsung pada Rabu (18/10/2023) sekira pukul 06.00 WIB.
Beruntungnya aksi kejam yang dilakukan JS kepergok tetangganya bernama Mulyono (50).
Mulyano berhasil merebut pisau yang ada di tangan JS ketika hendak menusuk GA lagi.
Dikutip dari Kompas.com, Mulyono bercerita detik-detik memergoki JS sedang menusuk anaknya di kontrakan di Koja, Jakarta Utara.
Pagi itu Mulyono mendengar suara tangisan anak kecil yang tak wajar berasal dari rumah kontrakan JS.
JS memiliki dua anak. Kala itu Mulyono mendengar dua anak JS menangis bersamaan.