Kalau pemkab tidak mampu mendesain ulang dengan konsep yang bagus, undang tenaga ahli dari luar,
Suroso sependapat dengan usulan PKL yang menghendaki bangunan PKL itu berbentuk huruf U. Sehingga semua PKL yang menempati lokasi itu terlihat dari depan.
“Namun sebelum desain ulang itu final, hendaknya mengundang perwakilan PKL, pemerhati PKL, agar terdapat persepsi yang sama, antara kemauan PKL dengan keinginan pemkab. Jangan langsung dibangun dan PKL disuruh menempati. Akhirnya seperti ini,” tambah Suroso.
Ikuti berita seputar Pamekasan