Sidang Polwan Bakar Suami di Mojokerto

Breaking News, Sidang Polwan Bakar Suami di Mojokerto Digelar Online, Dihadiri Keluarga Briptu Rian

Penulis: Mohammad Romadoni
Editor: Januar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Briptu FN menjalani sidang secara daring di Pengadilan Negeri Mojokerto, Selasa (29/10/2024).

Briptu FN adalah Polwan yang berdinas di SPKT Polres Mojokerto Kota. 

Korban mengalami luka parah dan meninggal dalam perawatan di RSUD Kota Mojokerto, pada Minggu (9/6/2024). 

Jenazah almarhum dikebumikan secara upacara militer di kampung halamannya, di Dusun Sambong, Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang. 

 


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Berita Terkini