"Jadi si B berusaha menutupi jati dirinya. Uang yang diberikan juga COD dibungkus plastik kemudian diambil eksekutor," ungkap Probo.
Dibayar enam 6 kali masing-masing Rp1,6 juta untuk beli jaket pelaku.
"Eksekutor ini sudah survei 3, 4, sama 5 kali survei sebetulnya mau disiramkan saat survei kost," ungkapnya.
Kemudian tanggal 24 Desember 2024 pukul 17.00 wib, B menghubungi eksekutor bahwa korban ada di kost di Baciro, Gondokusuman, Kota Yogyakarta untuk persiapan ke gereja.
Eksekutor kemudian mendatangi kos korban pada pukul 18.30 WIB.
"Ternyata benar. Ke gereja sekitar 19.00 WIB entah darimana akhirnya pelaku S datang ke kos korban jam 18.30 WIB," terang Probo.
Setelah sampai di depan pintu kos korban, pelaku langsung masuk ke kamar korban.
"Langsung tidak kata apapu, langsung disiramkan ke korban kena muka dan sekujur tubuh. Kemudian korban berteriak, pelaku langsung lari," ujar Probo.
Berdasar hasil penyelidikan pelaku menggunakan sepeda motor jaket ojek online dan memakai masker.
Polisi yang melakukan penyelidikan akhirnya berhasil mengamankan para pelaku dan saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolresta Yogyakarta.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com
Berita Viral lainnya