Fico menjelaskan bahwa karena hal tersebut, ia tidak diizinkan menjadi imam salat saat masih SD.
Baca juga: Warga Surabaya Jadi Korban Penipuan Online, Modusnya Diminta Bikin Channel YouTube dan Transfer
2. Konsumsi Tembakau Gorilla
Sosok Fico Fachriza sempat mengaku mengonsumsi tembakau gorilla.
Padahal tembakau gorilla adalah jenis narkoba yang dilarang pemakaiannya di Indonesia.
Tembakau gorilla tersebut dikonsumsinya pada tahun 2015.
Dalam hal ini, Fico Fachriza mengaku terpengaruh bujukan temannya.
Setelah merasa kebal dengan efek tembakau gorilla, is beralih ke tambakau hanoman yang efeknya disebut lebih kuat.
Fico Fachriza mengaku membeli tembakau tersebut dengan harga Rp350 ribu per plastik.
Dosis yang ia konsumsi pun terus meningkat.
3. Ludes Miliaran Rupiah untuk Narkoba
Pada tahun 2021, Fico Fachriza mengaku pernah merogoh kocek hingga Rp 1,7 miliar untuk narkoba.
Uang tersebut ia pakai untuk membeli narkoba yang kemudian dikonsumsinya.
Meski demikian, hal tersebut tak lagi ia lakukan setelah ditangkap oleh pihak berwenang.
Menurutnya, hal yang dialaminya itu bisa menjadi peringatan bagi masyarakat agar tak mencoba narkoba.
4. Ditangkap karena Narkoba