Berita Terkini Sumenep

PAW Anggota DPRD Sumenep yang Terseret Kasus Narkoba Tunggu Putusan Pengadilan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MEGAH - Kantor DPRD Sumenep yang baru di Jl. Raya Trunojoyo Desa Gedungan Kecamatan Batuan pada Rabu (19/2/2025).

Saat digeledah, polisi menemukan barang bukti di ruang kamar tidur mantan kepala Desa Palasa tersebut.

Yakni, berupa narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 15,76 gram.

Dalam kasus itu, Bambang disangka sebagai pengedar.

Penangkapan terhadap Bambang berdasarkan hasil pengembangan dari penangkapan Edi Subaidi (33) warga Desa Palasa Kecamatan Talango dan Khairil Anwar (23) warga Desa Talango, Kecamatan Talango.

Keduanya diamankan oleh polisi di salah satu rumah di Desa Palasa, Kecamatan Talango saat asyik pesta narkoba.

Polisi menemukan barang bukti narkoba kurang lebih 0,21 gram beserta alat isapnya.

Mereka menyebutnya, bahwa barang tersebut didapat dari Bambang Eko Iswanto. 

Berita Terkini