Laporan Wartawan TribunMadura,com, Ahmad Faisol
TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Sedikitnya 100 mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM) memadati halaman Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Bangkalan, Rabu 21/5/2025).
Aksi solidaritas dengan tagar, #KAMIBERSAMAEEN sengaja digelar sehari menjelang sidang putusan atas perkara pembunuhan terhadap Een Jumianti (22), mahasiswi semester V Fakultas Pertanian UTM yang menjadi korban pembunuhan di tempat bekas pemotongan kayu Desa Banjar, Kecamatan Galis, Bangkalan pada 1 Desember 2024 sekitar pukul 20.00 WIB.
Agenda sidang putusan dijadwalkan digelar di PN Bangkalan pada Kamis (21/5/2025).
Dalam sidang tuntutan yang digelar pada 7 Mei 2025 lalu, Jaksa Penuntut Umum menuntut terdakwa Moh Maulidi Al Izhaq atau MMA (21) dengan hukuman mati.
Sebagaimana pasal primer dalam Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
Bunyi sirine melalui pamflet Trunojoyo Mengawal!!! hasil sidang tuntutan mulai menggema di sejumlah grup WhatsApp sejak Selasa (20/5/2025) malam.
Tertulis juga kalimat ajakan, ‘Mengundang Seluruh Civitas Akademika UTM hingga #KOSONGKANRUANG KELAS!!!.
Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) ‘Sahabat UTM’, Sumriyah, SH, MH mengungkapkan, aksi solidaritas ‘KAMIBERSAMAEEN’ sebagai wujud komitmen kampus UTM untuk terus mengawal perkara pembunuhan terhadap Een hingga sidang putusan.
“Dalam sidang tuntutan JPU menjatuhkan hukuman mati, kami dari Trunojoyo akan mengawal tuntutan itu. Dengan harapan keadilan untuk almarhumah Een bisa ditegakkan sesuai dengan Pasal 340 KUHP Primer tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman pidana mati,” tegas Sumriyah kepada Tribun Madura.
Ia menilai, kasus pembunuhan yang menimpa Een merupakan tragedi kemanusiaan paling sadis yang terjadi di Kabupaten Bangkalan.
Pasalnya, Sumriyah menyatakan tindakan terdakwa MMA tidak hanya membunuh satu nyawa melainkan dua nyawa karena dalam rahim almarhumah juga ada janin.
“Sadisnya lagi, terdakwa masih membakar. Sampai sekarang saya masih menjalin kontak dengan ibu almarhumah, kondisi ibu masih berduka, saat menelpon ibu korban masih menangis, kami terus melakukan pendampingan. Kemarin untuk motor almarhumah, kami sudah layangkan surat pinjam pakai agar bisa kembali ke keluarga,” jelas Sumriyah.
Seperti diketahui, jasad Een ditemukan warga dengan api masih membakar tubuhnya di bekas tempat pemotongan kayu, Desa Banjar, Kecamatan Galis sekitar pukul 20.00 WIB. Pelaku MMA yang merupakan warga Desa Lantek Timur, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan dibekuk di Desa Pakaan Laok, Kecamatan Galis selang 1,5 jam dari penemuan jasad korban.
Beberapa jam sebelum dibunuh, korban EJ masih masuk kerja mulai pukul 14.00 WIB dan pulang pada pukul 17.00 WIB.