Hal itu juga terungkap dalam berita acara pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Bangkalan.
Setelah dari rumah kos, keduanya berboncengan mengendarai sepeda motor Scoopy menuju Kecamatan Tanah Merah dan belok kiri menuju lokasi kejadian Pembunuhan di Desa Banjar, Kecamatan Galis.
Sebelum tiba di TKP, tersangka dan korban sempat terlibat cekcok mulut saat berkendara melintasi Jalan Raya Tanah Merah. Cekcok mulut itu diakui pelaku MMA berkaitan dengan kehamilan korban yang telah menginjak usia dua bulan.
“Harapan kami, vonis mati nantinya bisa dijatuhkan biar ada efek jera. Sekaligus mengikis stigma masyarakat Madura, tragedi itu juga berdampak terhadap penerimaan siswa baru di UTM. Karena itu, UTM berkomitmen mengawal hingga besok, sampai sidang putusan ditetapkan. Dan saya berharap semua elemen masyarakat ikut serta hadir dalam sidang karena terbuka untuk umum,” pungkas Sumriyah.