“Para pelanggar yang terjaring akan dilakukan tindakan tilang dan pembinaan. Setelah itu, mereka akan dipulangkan kepada orang tuanya,” ujarnya.
Mereka juga terpaksa digiring ke Polres dan dilakukan pembinaan sekaligus menerima sanksi, lantaran motor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat dan tidak sesuai spesifikasi teknis,
Tindakan tegas ini dilakukan untuk menjaga ketertiban lalu lintas serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas akibat konvoi yang melanggar aturan.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com