Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang menegaskan komitmennya untuk mengawal pengerjaan proyek strategis Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang tahun anggaran 2025 dengan total nilai Rp29.581.160.239.
Salah satu proyek yang memakan anggaran cukup fantastis itu adalah pembangunan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) senilai Rp8,07 miliar, berlokasi di Jalan Halim Perdana Kusuma, Sampang.
Kasi Intelijen Kejari Sampang, Diecky E.K. Andriansyah, menyebut pendampingan ini merupakan bagian dari program Pengamanan Proyek Strategis Daerah (PPSD) yang telah diajukan Pemkab dan ditandatangani Bupati Sampang.
“Tahun ini kami menerima permohonan dari Pemkab untuk pendampingan PPSD," ujarnya, Selasa (12/8/2025).
Baca juga: Narkoba Mengancam Sampang, Lonjakan Kasus Capai 5.000 Persen di 2025
"Kami akan memantau langsung agar pembangunan berjalan tepat mutu, tepat waktu, dan tepat sasaran," imbuhnya.
Adapun, Lima proyek yang masuk daftar PPSD di antaranya:
1. Pembangunan Puskesmas Karang Penang – Rp7,43 miliar (CV Prabu Alam)
2. Rekonstruksi Jembatan Desa Daleman – Pasarenan – Rp2,18 miliar (CV Al-Qudz)
3. Pembangunan Labkesda – Rp8,07 miliar (CV Ridho Karya)
4. Peningkatan Struktur Jalan Tlambah – Palenggaan – Rp9,84 miliar (CV Puji Rahmat)
5. Rekonstruksi Jembatan Gantung Desa Rahayu – Pasarenan – Rp2,04 miliar (CV Burung Nuri)
Pendampingan dilakukan oleh tim gabungan dari bidang Intelijen, Pidana Khusus, dan Perdata serta Tata Usaha Negara.
Fokusnya pada pengawasan personel, aset, dan hambatan birokrasi, bukan aspek teknis maupun keuangan.
“Kami punya RAB proyek. Jika dalam pelaksanaannya ditemukan indikasi pelanggaran, pendampingan akan langsung dihentikan,” tegasnya.