Polisi mengetahui, niatan jahat tersangka ini muncul sejak satu hari sebelum kejadian, tepatnya hari Jumat (26/7/2025).
"Hasil pemeriksaan pelaku bahwasannya memang satu hari sebelum membunuh korban sempat ketemu pelaku, yang mana pelaku sama modusnya menawari kerja freelance kepada korban bertemu di tempatnya pelaku juga, setelah itu ada percakapan terkait uang diminta pelaku, korban belum bisa mengembalikan," ujar Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, Kamis (31/7/2025).
Setelah dari pertemuan pada hari Jumat (26/7), kata Abid sapaan akrabnya, barulah timbul niat rencana Syahrama mengundang kembali korban, pada keeskoan harinya.
Modusnya sama menawarkan kerja freelance kepada korban.
"Niatan tersebut timbul, niat pelaku bila tidak dibayarkan (korban) akan diberikan pembelajaran kepada korban."
"Terkait pendalaman, kami lakukan koordinasi dengan ahli, apakah nanti penerapan Pasal pelaku cukup 338 KUHP atau bisa masuk 340 pembunuhan berencana, masih kami koordinasikan."
Baca juga: Ternyata Wanita Ojol Sidoarjo Dihabisi Nyawanya Pakai Cara Sadis, Korban Diajak ke Tempat Fotokopi
"Hasil pemeriksaan tambahan pelaku koordinasi dengan ahli," tutur Abid.
Saat ini Syahrama harus mendekam di balik jeruji besi Mapolres Gresik.
Kedua kakinya dihadiahi timah panas, karena sempat melawan dan mencoba kabur saat diamankan.
Dia berjalan merintih kesakitan saat diperiksa di Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik saat bertemu awak media.
-----
Berita viral dan berita seleb lainnya.