TRIBUNMADURA.COM - Ahmad Husein agaknya tak menyangka aksi penolakan kebijakan Bupati Pati yang dia koordinasi pada Selasa (5/8/2025) mendapat kendala.
Bukan internal dari peserta demo, melainkan dari Satpol PP Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Posko donasi logistik dari masyarakat tiba-tiba disuruh dipindah hingga berakhir cekcok.
Padahal, menurut pengakuan Husein, demo itu sudah mengantongi izin.
Terlebih-lebih demo itu juga merupakan jawaban dari tantangan pemimpin mereka sendiri, Bupati Pati, Sudewo.
Ya, kepala daerah itu sebelumnya sempat berkoar-koar tak akan mengubah kebijakannya meski didemo puluhan ribu orang.
Pernyataan tersebut disampaikannya di hadapan para awak media di Gedung DPRD Kabupaten Pati pada Selasa (15/7/2025).
Alhasil, kelompok masyarakat yang yang tergabung dalam Masyarakat Pati Bersatu berbondong-bondong memprotes kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.
Pada 13 Agustus 2025, mereka menyuarakan keresahan dan kegelisahan di depan kantor bupati.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Google News TribunMadura.com
Baca juga: Bawa Sound Horeg saat Demo di Surabaya, Ribuan Sopir Truk Ngaku Ingin Suaranya Didengar
Melansir dari Tribun Jateng, sejak Jumat (1/8/2025), mobil ambulans terparkir di bawah proyek pembuatan videotron baru sebagai posko donasi.
Masyarakat bisa berdonasi logistik untuk aksi damai itu di sana.
Namun, mereka tak menerima uang, menunjukkan bahwa aksi itu murni dari rakyat tanpa ada cukong yang mendanai.
Donasi logistik dari masyarakat untuk aksi damai itu terpampang di sana. Salah satunya tumpukan ratusan dus air mineral yang berjejer hampir menutupi seluruh pagar Kantor Bupati Pati.
Namun, pada Selasa, rombongan Satpol PP datang meminta para demonstran memindahkan posko damai ke lokasi lain.