Berita Viral

Sempat Ditantang Bupati, Warga Demo Kenaikan PBB Malah Diusir Sampai Dibentak Meski Sudah Izin

Editor: Mardianita Olga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DIBUBARKAN SATPOL PP - Posko donasi milik massa unjuk rasa penolakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Pati, Jawa Tengah, dibubarkan oleh Satpol PP, Selasa (5/8/2025). Ketegangan hingga saling bentak antara koordinator, Plt Sekda, dan Plt Satpol PP Kabupaten Pati pun terjadi.

TRIBUNMADURA.COM - Ahmad Husein agaknya tak menyangka aksi penolakan kebijakan Bupati Pati yang dia koordinasi pada Selasa (5/8/2025) mendapat kendala.

Bukan internal dari peserta demo, melainkan dari Satpol PP Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Posko donasi logistik dari masyarakat tiba-tiba disuruh dipindah hingga berakhir cekcok.

Padahal, menurut pengakuan Husein, demo itu sudah mengantongi izin.

Terlebih-lebih demo itu juga merupakan jawaban dari tantangan pemimpin mereka sendiri, Bupati Pati, Sudewo.

Ya, kepala daerah itu sebelumnya sempat berkoar-koar tak akan mengubah kebijakannya meski didemo puluhan ribu orang.

Pernyataan tersebut disampaikannya di hadapan para awak media di Gedung DPRD Kabupaten Pati pada Selasa (15/7/2025).

Alhasil, kelompok masyarakat yang yang tergabung dalam Masyarakat Pati Bersatu berbondong-bondong memprotes kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.

Pada 13 Agustus 2025, mereka menyuarakan keresahan dan kegelisahan di depan kantor bupati.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Google News TribunMadura.com

Baca juga: Bawa Sound Horeg saat Demo di Surabaya,  Ribuan Sopir Truk Ngaku Ingin Suaranya Didengar 

Melansir dari Tribun Jateng, sejak Jumat (1/8/2025), mobil ambulans terparkir di bawah proyek pembuatan videotron baru sebagai posko donasi.

Masyarakat bisa berdonasi logistik untuk aksi damai itu di sana.

Namun, mereka tak menerima uang, menunjukkan bahwa aksi itu murni dari rakyat tanpa ada cukong yang mendanai. 

Donasi logistik dari masyarakat untuk aksi damai itu terpampang di sana. Salah satunya tumpukan ratusan dus air mineral yang berjejer hampir menutupi seluruh pagar Kantor Bupati Pati.

Namun, pada Selasa, rombongan Satpol PP datang meminta para demonstran memindahkan posko damai ke lokasi lain.

Kata mereka, video tron yang masih berada di kawasan Alun-Alun Pati itu akan digunakan untuk rangkaian acara perayaan Hari Ulang Tahun ke-702 Kabupaten Pati dan HUT ke-80 Republik Indonesia.

Ketegangan pun terjadi setelahnya. Bahkan Ahmad Husein sebagai koordinator massa dan Plt Sekda, Riyoso, bersama Plt Kepala Satpol PP, Sriyatun, saling membentak.

Baca juga: Isi 6 Tuntutan Massa Demo Tolak Pengesahan RUU TNI, Minta Kembalikan Prajurit ke Barak

"Mengapa sudah kami beri pemberitahuan (terkait aksi penggalangan donasi-red.), kami masih mau diusir?"

"Kalau kami tidak boleh di sini, Sudewo suruh pulang saja."

"Saya di sini sudah izin," teriak Husein kepada Sriyatun saat petugas Satpol PP berjalan mendekati posko donasi pada pukul 10.35.

Menurut Husein, Masyarakat Pati Bersatu mendirikan posko donasi di depan Kantor Bupati Pati demi menjawab tantangan Bupati Pati, Sudewo.

"Masyarakat ditantang sama Sudewo."

"Katanya tidak takut didemo 50 ribu orang sekalipun."

"Makanya saya berani bikin posko donasi di sini."

"Biar dia melihat bahwa masyarakat benar-benar mendukung!"

"Sumbangan segini banyaknya ini dari masyarakat semua," tegas Husein di hadapan Sriyatun.

Dia menjamin, aksi ini muncul secara alami dari masyarakat yang geram terhadap kebijakan Bupati Pati Sudewo.

Dia tidak memiliki kepentingan pribadi.

Ini semua dilakukan demi rakyat Pati.

Husein menegaskan, entah untuk alasan Hari Jadi Kabupaten Pati atau apapun, pihaknya tidak akan memindahkan posko sampai terselenggaranya aksi demo 13 Agustus 2025.

Menurutnya, pihaknya tidak melanggar aturan apa pun di sini.

Baca juga: Berani Kibarkan Bendera One Piece, Warga Tuban Digeruduk Aparat Polsek dan Koramil

Ketegangan antara koordinator massa unjuk rasa, Ahmad Hussein, dan Plt Sekda Kabupaten Pati, Riyoso, tertangkap kamera pada Selasa (5/8/2025) di depan Kantor Bupati. Warga memprotes kebijakan Bupati Pati, Sudewo, yang menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen. (Tribun Jateng/Mazka Hauzan Naufal)

Namun, Sriyatun berpendapat lain. Dia menilai massa unjuk rasa telah melanggar peraturan tentang ketertiban umum.

"Langsung di bawah videotron itu tidak boleh."

"Di Kabupaten Pati ada aturannya," kata dia.

Nada bicara Sriyatun meninggi ketika Husein terus menyela penjelasannya.

Dia ingin Husein mendengarkan terlebih dahulu penjelasannya sebelum membantah.

"Dengarkan saya!"

"Bisa tidak dengarkan saya!"

"Bisa tidak saya ngomong dulu?"

"Saya sudah baik-baik ngomong sama kamu!"

"Ini peruntukannya tidak sesuai!"

Baca juga: Nasib Bule Digelandang Pria Berpakaian Preman saat Foto Demo Indonesia Gelap

"Menurut aturan yang sudah ada, di bawah videotron tidak boleh."

"Apalagi mau ada kegiatan kirab boyongan (Hari Jadi Pati 7 Agustus)," teriak dia.

Sriyatun menegaskan, dirinya juga orang Pati.

Apa yang terjadi di masyarakat dirinya juga ikut merasakan.

Namun menurutnya, menyampaikan aspirasi pun harus dilakukan sesuai aturan. 

"Kita manusia Pancasila."

"Bisa ngomong baik-baik."

"Ini persiapan untuk 17-an."

"Kamu orang Indonesia, bukan?"

"Jiwamu itu lo," kata Sriyatun.

Dia sempat memberikan tawaran kompromi bahwa pemindahan posko hanya dilakukan sementara selama rangkaian Hari Jadi Kabupaten Pati berlangsung.

Namun Husein menolaknya mentah-mentah.

"Tidak bisa!"

"Saya juga orang Indonesia."

"Jiwa saya cinta Indonesia."

"Makanya saya bikin aksi ini untuk membela rakyat!" tegas Husein.

Dia mengatakan, hanya bersedia pindah jika lokasinya digeser ke dalam Kantor Bupati Pati.

"Saya cuma mau pindah kalau ke dalam kantor Bupati."

"Karena itu milik rakyat, dibangun dari uang rakyat," tegas dia.

Husein bahkan mengancam bahwa massa bakal menduduki Gedung DPRD Kabupaten Pati jika aparat Satpol PP tetap nekat memindahkan hasil donasi masyarakat yang ditumpuk di posko.

Ketegangan memuncak ketika Plt Sekda Riyoso datang ke lokasi dan langsung memerintahkan personel Satpol PP mengangkut tumpukan air mineral ke atas truk.

"Ini mengganggu ketertiban umum!"

Baca juga: Demo Mahasiswa Tuntut Usut Mafia Pupuk di Sampang Ricuh

"Masyarakat terganggu."

"Kata-katamu itu provokator!" kata Riyoso sambil menunjuk tumpukan dus air mineral yang dicoret-coret menggunakan cat semprot dengan kata-kata "Bupati Penipu" dan "Bupati Pembohong".

"Semuanya masukkan!"

"Masukkan!"

"Biar tertib!" perintah Riyoso kepada petugas Satpol PP.

Di tengah perdebatan antara Riyoso dan Husein, salah satu pentolan massa aksi Supriyono alias "Botok", merangsek masuk ke truk Satpol PP dan melempar keluar dus-dus air mineral dari dalamnya.

Dari truk, dia juga membentak-bentak Riyoso.

"Riyoso, apa salah kami, hei?!"

"Suruh Sudewo keluar."

"Jangankan 50 ribu orang, sama saya saja!" tambah Supriyono.

"Terserah, tertibkan, Pak polisi!" teriak Riyoso menjawab.

Massa bersikukuh bahwa polisi tidak berhak ikut campur dalam urusan ini.

Petugas Satpol PP tampak kewalahan menahan Supriyono yang terus melempar keluar dus-dus air mineral keluar dari bak truk petugas.

Beberapa gelas dan botol air mineral sampai pecah di jalan.

Ketika akhirnya Supriyono didorong keluar, truk Satpol PP langsung tancap gas membawa muatan air mineral ke markas mereka.

Baca juga: Demo ODOL, Sopir Truk Blokir Bundaran Waru, Arus Lalu Lintas Macet Panjang

Supriyono sempat mengejar truk dan memukuli badan truk bagian luar, sebelum dia menghampiri Riyoso.

Dengan posisi badan saling berimpitan, Riyoso dan Supriyono saling mendorong badan tanpa "main tangan". 

"Kamu seenakmu sendiri!"

"Tahu nggak kalau kebijakan Sudewo melanggar Perda!"

"Karaoke ilegal melanggar Perda kamu biarkan!"

"Hancurkan!"

"Malah wong cilik kamu injak-injak!"

"Pengecut kamu Riyoso," teriak Supriyono.

"Terserah, tertibkan!" jawab Riyoso.

Setelah itu Riyoso melangkah masuk ke Kantor Setda Kabupaten Pati. 

Husein, Supriyono, dan massa aksi sempat mengejar Riyoso hingga ke halaman Kantor Setda.

Mereka terus mengkonfrontasi Riyoso.

Namun, petugas Satpol PP dan polisi melerai hingga Riyoso masuk ke Kantor Bupati Pati untuk melanjutkan kegiatan rapat paripurna DPRD Kabupaten Pati.

Setelah itu, Husein dan rombongan massa aksi mendatangi markas Satpol PP untuk meminta kembali air mineral donasi masyarakat yang mereka sita.

Mereka berteriak-teriak meminta Satpol PP Pati mengembalikan berdus-dus air mineral yang disita.

“Kembalikan! Itu sumbangan dari rakyat! Rakyat kok dilawan!” Begitu bunyi teriakan massa.

“Teman-teman spontan ke sini. Kami sudah empat hari di situ, penggalangan donasi, kok malah mau disita. Kan tidak pas. Harusnya mereka mikir. Ini aksi murni dari rakyat, tidak ada tunggangan politik,” jelas inisiator aksi, Ahmad Husein, kepada wartawan di Markas Satpol PP Pati.

Husein meminta Pemkab Pati tidak bersikap arogan.

Menurutnya, aksi ini muncul karena rakyat sedang susah, namun para pejabat tidak mau mengerti.

“Teman-teman spontan datang ke sini, akhirnya barang dikembalikan. Meskipun sempat ngotot-ngototan, kami lawan terus. Gimana caranya pokoknya harus kembali. Ini bukan untuk kepentingan pribadi kok. Kami malah tambah semangat, alhamdulillah sekarang malah banyak dukungan masyarakat, bukti ini gerakan murni dari hati rakyat,” tegas dia.

Beberapa simpatisan aksi pun datang membawa mobil bak ke Markas Satpol PP Pati untuk mengangkut kembali dus-dus air mineral ke posko donasi di depan Kantor Bupati Pati.

Tampak pula mobil boks yang dipasangi bendera hitam berlogo kelompok bajak laut topi jerami dari serial manga dan anime “One Piece”.

“Ada warga yang bawa mobil. Ada yang dari Margorejo, kemarin dia ke posko nyumbang air banyak. Lihat di medsos sumbangannya disita, dia langsung ke sini,” ucap Husein.

Husein mengatakan, air mineral sumbangan warga itu dibawa ke depan kantor bupati lagi.

Dia bersikukuh enggan pindah hingga aksi massa berlangsung 13 Agustus mendatang.

Terlebih, Husein mengklaim pihaknya sudah mengirim surat pemberitahuan pada Satpol PP dan kepolisian.

Kuasa hukum massa aksi, Esera Gulo, membenarkan bahwa pihaknya sudah melayangkan surat pemberitahuan terkait posko donasi tersebut ke pihak pemerintah daerah.

“Teman-teman masyarakat Pati sebelum menempati tempat itu sudah kirim surat ke Pemda. Surat itu sampai sekarang mereka belum balas. Secara hukum kalau mereka nggak balas, artinya Pemda membolehkan membolehkan lokasi itu ditempati,” tegas dia.

Maka, menurut Esera Gulo, penyitaan yang dilakukan petugas tidak sah secara hukum. Bahkan bisa dilaporkan sebagai tindak pidana pencurian.

“Mulai 1 Agustus sampai hari ini, warga Pati menerima donasi berupa air mineral dan sebagainya kecuali uang. Tiba-tiba Satpol datang menyita, akhirnya warga minta barang dikembalikan. Jelas kalau kami laporkan, ini tindak pidana pencurian. Mereka tidak punya surat tugas, surat penyitaan, akhirnya Satpol PP bersedia mengembalikan barang ke tempat semula,” tandas Gulo.

----- 

Berita viral dan berita seleb lainnya.

Berita Terkini