Selain korban meninggal dunia, tragedi itu juga menyebabkan Rhanie menderita patah pada tulang kaki kanan.
Sebagaimana disampaikan Kapolres Bangkalan, AKBP Hendoro Sukmono setelah menghadiri gelaran Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) di Gedung RP Moh Noer Universitas Trunojoyo Madura (UTM) pada Senin (4/8/2025).
“Sementara korban yag berusia 11 tahun (Yasinta) saat dibawa ke RSUD sudah dalam kondisi meninggal dunia,” ungkap Hendro di hadapan sejumlah awak jurnalis.
Hendro menjelaskan, informasi tentang kondisi kedua korban diperoleh dari keterangan personel Satreskrim Polres Bangkalan yang memang ditugaskan untuk melakukan pengecekan terhadap terjadinya persitiwa tersebut.
“Kemudian dari satreskrim kami perintahkan untuk mendatangi keluarga korban untuk memastikan apakah ada atau tidaknya laporan."
"Namun hingga siang ini dari keluarga korban tidak ada laporan. Walaupun ada laporan, maka tindakan kami adalah yang pasti ekshumasi dan melaksanakan otopsi,” pungkas Hendro.
Sejauh ini, pihak Satreskrim Polres Bangkalan telah mengamankan dari lokasi kejadian beberapa gelondong dahan dan ranting kayu dari pohon trembesi sebagai barang bukti.
Beberapa dahan dan ranting kayu, termasuk dahan yang jatuh menimpa tubuh korban Yasinta juga diamankan dalam satu ikatan pita bertuliskan Police Line.
“Kami sudah melakukan interogasi kemarin dengan keluarga korban, belum menyentuh apakah menyediakan ambulan atau tidak."
"Kami juga sudah melakukan interogasi dan menggali informasi ke pihak kedokteran meski tidak ada laporan,” singkat Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi kepada Tribun Madura.