"Awalnya saya hanya mengonsumsi, tapi lama-lama ikut menjual," ujar Syaifuddin berkilah.
Modus yang digunakan cukup licik. Untuk menghindari kecurigaan, pelaku menyamarkan transaksi narkoba dengan menyebutnya sebagai "obat penambah stamina".
Ia juga memanfaatkan pemuda setempat sebagai kaki tangan dengan memberi mereka narkoba secara cuma-cuma.
"Motif pelaku murni ekonomi. Keuntungan dari hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," tegas AKP Ahmad Yani.
Kini seluruh tersangka mendekam di sel tahanan Polres Gresik dan dijerat dengan pasal berlapis terkait peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang.