Alih-alih risau, sang ibunda, Meilanie, justru senang.
Warga Perumahan Irigasi Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur itu mengaku merasa terancam dengan kehadiran anak.
Buah hatinya diringkus polisi setelah menganiaya Meilanie pada Rabu (18/6/2025).
Tak cukup itu saja, pelaku mengambil pisau dan mengancam akan melakukan pembunuhan.
Hal tersebut dikuak oleh Kasat Reskrim Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi.
Menurut penurutannya, ancaman itu ditujukan ke adik korban.
"Setelah aniaya korban, pelaku keluar rumah dan masuk lagi mengambil pisau. Setelah itu pelaku mengancam akan membunuh adik dari korban," kata Kompol Binsar Hatorangan Sianturi saat ditemui TribunBekasi.com di Mapolres Metro Bekasi Kota, Senin (23/6/2025).
Kompol Binsar Hatorangan Sianturi menjelaskan usai ancaman itu dilontarkan Ezra, adik dari Meilanie kemudian pergi meninggalkan lokasi kejadian untuk meminta bantuan.
Walhasil ketika kembali ke lokasi kejadian, paman korban sudah bersama petugas keamanan setempat.
Kemudian Ezra langsung dibawa paman korban dengan petugas keamanan setempat ke Polres Metro Bekasi Kota.
"Adik dari korban dan sekuriti dan mengamankan pelaku dan langsung dibawa ke kantor polisi," jelasnya.
Baca juga: Baru Kerja 1,5 Bulan, Marbot Diam-diam Tilap Uang Masjid Rp6 Juta Buat Booking Hotel: Jajan Aja
Meilanie lantas mengungkapkan kronologi kejadian itu.
Ezra melakukan penganiayaan diawali perkara tidak diberikan uang oleh dirinya.
Janda sejak tahun 2006 itu tidak dapat memberikan permintaan Ezra karena tidak memiliki uang.
"Saya lagi kerja di tetangga, terus saya dipanggil anak saya dan saya tanya ada apa, terus dia (Ezra) minta cariin uang Rp 30 ribu dan saya tanya buat apa katanya buat berangkat kerja," kata Meilanie saat dikonfirmasi, Senin (23/6/2025).