Berita Sampang

Nakes Sampang Ngadu ke DPRD, Tak Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu: Jelas Merugikan

Puluhan tenaga kesehatan (Nakes) di Kabupaten Sampang, Madura berbondong-bondong mengadu ke wakil rakyat setempat.

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Januar
TribunMadura.com/ Hanggara
WADUL DPRD : Puluhan tenaga kesehatan (Nakes) di Kabupaten Sampang, Madura saat berada di Gedung DPRD setempat, (22/9/2025) kemarin. Mereka menuntut keadilan atas proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang dianggap penuh kejanggalan, tidak transparan, bahkan sarat intervensi politik. 

Menurutnya, pengusulan calon PPPK dilakukan berdasarkan peta jabatan yang telah ditentukan, serta mengacu pada kriteria resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Tiga Kategori yang bisa diusulkan. Yaitu, tenaga non-ASN yang terdaftar di database BKN dan telah mengikuti seleksi CPNS tahun 2024 namun tidak lulus.

Tenaga non-ASN yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK tahun 2024, namun tidak dapat mengisi formasi yang tersedia.

Pelamar yang mengikuti seluruh proses PPPK 2024, namun tetap belum mendapatkan penempatan karena keterbatasan kebutuhan formasi.

"Kategori ini menjadi acuan utama yang dipedomani dalam proses pengusulan dari dinas ke pusat," jelasnya.

Selain kategori, kata dia ada sejumlah persyaratan administratif yang harus dipenuhi oleh para tenaga non-ASN, di antaranya, terdaftar dalam database non-ASN BKN, minimal dua tahun masa kerja terakhir dengan bukti SKStatus penggajian dibiayai oleh APBD, melampirkan dokumen seperti KTP, ijazah, SK pengangkatan terakhir, dan nomor peserta CASN/PPPK 2024

"Peta jabatan kami gunakan sebagai dasar untuk memilah dan menyesuaikan formasi. Penempatan nantinya juga mempertimbangkan kompetensi masing-masing tenaga kesehatan," lanjutnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Sampang, Arief Lukman Hidayat, menyebut pihaknya telah mengusulkan 3.245 formasi PPPK ke BKN, sesuai surat Kemenpan-RB, dan sudah mendapat rekomendasi resmi.

"Kami terbuka terhadap masukan dan tetap mempelajari semua berkas, termasuk SPTJM dari unit kerja," pungkas.

 
 
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved