Berita Sumenep
Dana Banpol PBB Sumenep Terancam Hangus, Bakesbangpol Ungkap Biang Kerok Persoalannya
Dana Bantuan Politik PBB di Sumenep terancam hangus. Bakesbangpol ungkap yang jadi biang kerok masalahnya.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Januar
Ringkasan Berita:
- Dana hibah bantuan partai politik (banpol) milik Partai Bulan Bintang (PBB) Sumenep sebesar Rp43,84 juta belum bisa dicairkan karena berkas persyaratan belum diserahkan ke Bakesbangpol Sumenep hingga awal November 2025.
- Kepala Bakesbangpol, Achmad Dzulkarnain, menyebut pihaknya sudah berulang kali menghubungi dan mendatangi Ketua DPC PBB Sumenep Badrul Aini, namun belum ada respons atau tindak lanjut dari yang bersangkutan.
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP -Dana Bantuan Politik PBB di Sumenep terancam hangus.
Bakesbangpol ungkap yang jadi biang kerok masalahnya.
Dana hibah bantuan partai politik (banpol) milik Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Sumenep terancam tidak bisa dicairkan tahun ini.
Pasalnya, hingga awal November 2025, berkas persyaratan pencairan belum juga diserahkan ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Sumenep.
Kepala Bakesbangpol Sumenep, Achmad Dzulkarnain, membenarkan dari total 10 partai politik penerima dana banpol tahun anggaran 2025, hanya PBB yang belum mencairkan.
Baca juga: Daftar 8 Parpol di Sumenep yang Sudah Cairkan Dana Banpol, Nilainya Disesuaikan Perolehan Suara
"Benar, dana banpol PBB belum bisa kami cairkan karena berkas persyaratannya belum lengkap. Kami tidak punya dasar untuk melakukan pencairan," kata Dzulkarnain pada Selasa (4/11/2025).
Adapun dana banpol yang menjadi hak PBB mencapai Rp 43.840.000. Jumlah itu dihitung berdasarkan perolehan 8.768 suara hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, dengan nilai Rp 3.000 per suara sesuai ketentuan yang berlaku.
Bakesbangpol Coba Komunikasi
Dzulkarnain menuturkan, pihaknya sudah berulang kali berkomunikasi dengan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PBB Sumenep, Badrul Aini untuk segera menindaklanjuti kelengkapan berkas. Namun, hingga kini belum ada respons.
"Sudah kami hubungi beberapa kali, bahkan didatangi ke kantor dan rumahnya, tapi tidak pernah bertemu. Kami sudah berupaya maksimal agar dana ini bisa segera dicairkan," katanya.
Dana hibah tersebut katanya, masih bisa dicairkan selama belum melewati batas akhir tahun anggaran 2025. Namun jika sampai tutup tahun belum juga diurus, anggaran itu otomatis dikembalikan ke kas daerah.
"Kalau lewat akhir tahun, ya hangus. Karena dananya otomatis kembali ke kas daerah," tegasnya.
Pihaknya menambahkan, tahun-tahun sebelumnya PBB juga baru melakukan pencairan di akhir tahun. Namun kali ini, ia berharap pengurus DPC segera melengkapi berkas agar tidak kehilangan haknya.
"Masih ada waktu, tapi sebaiknya segera diurus saja supaya tidak terulang kejadian serupa," imbaunya.
Terpisah, Ketua DPC PBB Sumenep Badrul Aini belum bisa dimintai tanggapan. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon yang biasa dihubungi tidak mendapat respons hingga berita ini tayang.
Informmasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
| Sekolah Rakyat di Sumenep Pilu, Banyak Murid SD Mundur, Koordinator PKH: Mereka Sulit Beradaptasi |
|
|---|
| Curi Sapi, Maling di Sumenep Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi, Sempat Buron Hampir 2 Tahun |
|
|---|
| Sudah 3 Bulan Berlalu, Koperasi Merah Putih di Sumenep Masih Belum Punya Stempel, Kok Bisa? |
|
|---|
| Lansia di Masalembu Belum Nikmati Program Permakanan dari Kemensos, Sinyal Jadi Biang Keladi |
|
|---|
| Cara Mudah Bikin SIM di Sumenep Polisi Langsung Dampingi dan Beri Penjelasan Tahapan Ujian |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/madura/foto/bank/originals/Kepala-Bakesbangpol-Sumenep-Achmad-Dzulkarnain-memberikan-keterangan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.