Berita Terkini Sampang
Gadis 13 Tahun di Sampang Trauma Berat Dirudapaksa 2 Remaja dan 1 Bocah
Satreskrim Polres Sampang berhasil mengamankan bocah berinisial AR (15), warga Kecamatan Omben, Sampang atas dugaan kasus rudapaksa
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Taufiq Rochman
Ringkasan Berita:
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Satreskrim Polres Sampang berhasil mengamankan bocah berinisial AR (15), warga Kecamatan Omben, Sampang atas dugaan keterlibatannya dalam kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur.
Peristiwa tersebut terjadi di area persawahan di Kecamatan Omben, pada 28 Juni 2025 sekitar 19.30 WIB.
Korban merupakan gadis 13 tahun, yang kini mengalami trauma akibat perlakuan bejat tersangka.
Sebelum kejadian, korban sedang membantu persiapan acara pengajian di salah satu Pondok Pesantren di Kecamatan Omben.
Pada saat itulah terlapor S (19), rekan dari tersangka AR mengajak korban keluar dengan alasan jalan-jalan.
Korban kemudian dibawa sejauh sekitar 300 meter ke sebuah lapangan menggunakan sepeda motor.
Sesampainya di lokasi, korban duduk di pinggir lapangan, sementara S berada di tengah area tersebut.
Tak lama kemudian, tersangka AR bersama satu lain yakni, H (20) datang berjalan kaki dari arah barat.
Di tempat itulah korban kemudian diduga menjadi sasaran tindak kekerasan seksual oleh ketiga terlapor secara bergantian.
"Setelah kejadian, korban diminta kembali ke pondok berjalan kaki dan mengalami trauma yang membuatnya ketakutan saat bertemu orang yang tidak dikenal," kata Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, Sabtu (6/12/2025).
Baca juga: DPO Kasus Rudapaksa Bangkalan Ditangkap di Malaysia, Pelaku Pakai Jalur Ilegal
Korban Trauma Berat
Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi bahwa AR masih tercatat sebagai siswa di salah satu lembaga SMP di Kecamatan Omben.
"Anggota Satreskrim bergerak cepat melakukan penangkapan, pada Jumat (5/12/2025) sekitar 11.00 WIB," terangnya.
AR kemudian dibawa ke Mapolres Sampang untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Sementara itu, dua terlapor lainnya, S dan H, masih dalam pengejaran polisi.
| MUI Sampang Imbau Haflatul Imtihan Harus Edukatif dan Bermartabat |
|
|---|
| ADD Sampang 2026 Dipangkas Rp3,4 Miliar, Desa Diminta Kencangkan Ikat Pinggang |
|
|---|
| Puasa Tak Hentikan MBG, Pola Distribusi di Sampang Akan Disesuaikan |
|
|---|
| Pria di Sampang Diamankan Polisi karena Kedapatan Simpan Sabu |
|
|---|
| Jabat Kepala Dinas Pendidikan Sampang, Nor Alam Siap Perbaiki PR yang Ada |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/madura/foto/bank/originals/Ilustrasi-Rudapaksa-gadis-15-tahun.jpg)