Rabu, 22 April 2026

Berita Sumenep

31 Raperda Masuk Propemperda 2026, DPRD Sumenep Prioritaskan Aset dan Ekonomi Warga

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumenep, Hosnan mengatakan, sejumlah Raperda yang ditetapkan memiliki substansi penting.

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunMadura.com
RAPERDA - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumenep, Hosnan mengatakan, sejumlah Raperda yang telah ditetapkan memiliki substansi penting, khususnya terkait pengelolaan aset daerah, Selasa (21/4/2026). 

Hal ini terlihat dari masuknya Raperda terkait pencegahan kekerasan dalam rumah tangga hingga pembatasan usia pengguna media sosial.

Sementara itu, dari pihak eksekutif, sejumlah Raperda yang diusulkan berkaitan dengan penguatan keuangan daerah, seperti penyertaan modal ke BUMD serta pengelolaan APBD.

Menurut Hosnan, hal tersebut menjadi fondasi penting untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Sumenep.

"Semua Raperda yang masuk Propemperda adalah prioritas yang harus diselesaikan. Tidak ada yang bersifat pelengkap, semuanya penting," tegas Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep ini.

Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved