Kamis, 7 Mei 2026

Berita Sumenep

Sengketa Masjid Nur Muhammad Sumenep, Pengadilan Agama Kabulkan Gugatan Ahli Waris

Sengketa lahan dan bangunan Masjid Nur Muhammad di Desa Gedungan, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, Madura, memasuki babak baru.

Tayang:
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunMadura.com
SIDANG - Rusfandi, kuasa hukum ahli waris kasus sengketa lahan dan bangunan Masjid Nur Muhammad di Desa Gedungan, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, Madura, usai sidang putusan di Pengadilan Agama Sumenep Kelas 1A pada Maret 2026. 

Abd Kadir
Adib Karaman
Yasin 
Asnari 
Kepala KUA Kecamatan Kota Sumenep
Ketua BWI Perwakilan Kabupaten Sumenep
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep
Pimpinan Daerah Muhammadiyah Sumenep
Pimpinan Pusat Persyarikatan Muhammadiyah

Rusfandi menegaskan, putusan ini menjadi titik penting dalam sengketa panjang pengelolaan Masjid Nur Muhammad, sekaligus membuka peluang penataan ulang nadzir sesuai amanat wakif.

Halaman 3/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved