Berita Sumenep
Sengketa Masjid Nur Muhammad Sumenep, Pengadilan Agama Kabulkan Gugatan Ahli Waris
Sengketa lahan dan bangunan Masjid Nur Muhammad di Desa Gedungan, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, Madura, memasuki babak baru.
Tayang:
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunMadura.com
SIDANG - Rusfandi, kuasa hukum ahli waris kasus sengketa lahan dan bangunan Masjid Nur Muhammad di Desa Gedungan, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, Madura, usai sidang putusan di Pengadilan Agama Sumenep Kelas 1A pada Maret 2026.
Abd Kadir
Adib Karaman
Yasin
Asnari
Kepala KUA Kecamatan Kota Sumenep
Ketua BWI Perwakilan Kabupaten Sumenep
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep
Pimpinan Daerah Muhammadiyah Sumenep
Pimpinan Pusat Persyarikatan Muhammadiyah
Rusfandi menegaskan, putusan ini menjadi titik penting dalam sengketa panjang pengelolaan Masjid Nur Muhammad, sekaligus membuka peluang penataan ulang nadzir sesuai amanat wakif.
Tags
Masjid Nur Muhammad
Desa Gedungan
Kecamatan Batuan
Sumenep
Pengadilan Agama Sumenep
TribunMadura.com
berita Sumenep terkini
Tribun Madura
berita Madura terkini
Berita Terkait:#Berita Sumenep
| Pemkab Sumenep Tegaskan Pelestarian Cagar Budaya Tak Bisa Sendiri, Butuh Peran Masyarakat |
|
|---|
| 3 Maling Motor di Sumenep Diciduk Polisi, 5 Kendaraan Hasil Curian Diamankan |
|
|---|
| Dugaan Pemalsuan Dokumen Pengajuan Sertifikat Tanah Sumenep, Penyidikan Naik Penetapan Tersangka |
|
|---|
| Sumenep yang 'Tenang' Ternyata Disusupi, 22 Kg Kokain Dimusnahkan Polda Jatim |
|
|---|
| Alasan Polda Jatim Musnahkan 22,2 Kg Kokain Tak Bertuan yang Ditemukan di Sumenep |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/madura/foto/bank/originals/Rusfandi-kuasa-hukum-ahli-waris-kasus-sengketa-lahan-dan-bangunan-Masjid-Nur-Muhammad-sumenep.jpg)