Berita Lumajang
Lumajang Geger, Suami Habisi Nyawa Pria yang Diduga Pernah Goyang Istrinya
Pria berinisial AA (22) warga Desa Kedawung, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur tega menghabisi
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Januar
Tak berselang lama, tersangka diketahui langsung menyerahkan diri ke polisi usai melakukan aksinya.
"Sekira pukul 01:30 WIB petugas bersama perangkat desa mendapati tersangka menyerahkan diri," Ungkap Alex.
Akibat perbuatannya, tersangka AA disangkakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun.
"Sejauh ini adanya indikasi perencanaan aksi pembunuhan ini masih nihil. Namun karena mengetahui status korban tersebut tersangka langsung emosi hingga melakukan kekerasan hingga berujung korban meninggal dunia," Tandas Kapolres.
Di sisi lain, saat digelandang petugas untuk dipaparkan dalam rilis, tersangka tampak tertunduk dan sesekali menampakkan ekspresi dingin dengan sorotan mata yang tajam.
Tak ada sepatah kata apapun terucap dari mulut tersangka kala itu hingga digelandang menuju ruang tahanan Polres Lumajang.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Aktivitas Gunung Semeru Meningkat, Ada 2 Kali Erupsi, Keluarkan Material Vulkanik hingga 1 Kilometer |
![]() |
---|
Ibu Rumah Tangga Meninggal Dunia saat Lihat Karnaval Sound Horeg, Dokter: Mengalami Henti Jantung |
![]() |
---|
Terjawab Misteri Band Sukatani Mendadak Batal Manggung di Lumajang, Panitia sampai Mohon Maaf |
![]() |
---|
Nasib TikToker Lumajang Kritik Pemerintah Malah Kena Teror Paket COD, Jumlah Hingga Puluhan Juta |
![]() |
---|
Kakek 71 Tahun Tega Nodai Anak Tetangga, Modusnya Sangat di Luar Nalar Manusia Waras |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.