Berita Viral

Skandal Eks Wakapolda Lampung Sampai 2 Kali Dimutasi: Terseret Penganiayaan, Kini Diduga Selingkuh

Mantan Wakapolda Lampung, Irjen Krishna Murti, sudah dua kali kena mutasi karena tersandung kasus. Apa saja?

Editor: Mardianita Olga
Instagram.com/krishnamurti
POLISI DIMUTASI - Sosok mantan Wakapolda Lampung, Irjen Krishna Murti sudah dua kali dimutasi dalam kurun waktu dekat, yaitu sekira enam tahun. Pertama, dia sempat dimutasi karena disebut-sebut terseret kasus penganiayaan. Kini, dia kembali dimutias karena isu perselingkuhan dengan polwan. 

Ditambah belakangan muncul tagar publik #SkandarKrishnaMurti dan #Bersihkan Polri sebagai bentuk kekecewaan masyarakat

"Akan kita minta klarifikasi ya," kata Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsyim saat dihubungi, Selasa (16/9/2025).

Yusuf tak bisa berbicara banyak terkait isu dugaan perselingkuhan yang termasuk dalam kategori pelanggaran kode etik anggota Polri itu.

"Masalahnya pun diduga masalah rumah tangga. Setidaknya, jika ditarik ke norma kode etik ruangnya. Ruangnya ada pada pelanggaran etika kepribadian atau bisa juga etika kelembagaan. Tapi tentu ini tetap perlu Kompolnas mendapatkan klarifikasi," jelasnya.

Nama Krishna Murti tenar bahkan dikenal sebagai figur vokal dan berprestasi dalam penanganan sederet kasus besar bergengsi.

Sorotan terhadap kehidupan pribadinya, khususnya yang melibatkan perempuan telah beberapa kali menimbulkan kontroversi.

Tribunnews.com sudah mencoba menghubungi Irjen Krishna Murti soal tudingan kepada dirinya itu. Namun, hingga kini Krishna Murti belum membalas pesan.

Jabatan baru Irjen Krishna Murti yakni Staf Ahli Manajemen (Sahlijemen) Kapolri.

Baca juga: Heboh Isu Penculikan Anak di Kedungdung Sampang, Polisi Buka Suara

Tanggal Mutasi 5 Agustus 2025

Surat Telegram: ST/1764/VIII/KEP/2025

Latar belakang: diduga terkait pelanggaran etik berupa hubungan pribadi dengan seorang Polwan

Dikabarkan juga jika kasus ini sudah dilakukan sidang kode etik dan profesi namun luput dari sorotan media massa.

Beda nasib dengan Irjen Krishna Murti, Kompol AP disebut masih menjalani proses sidang etik. Sanksi yang menantinya bisa sangat berat, mulai dari penurunan pangkat hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

----- 

Berita viral dan berita seleb lainnya.

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved