Penipuan Bermodus Perekrutan ASN
Sudah Habiskan Rp1,5 Miliar, Sunarti Terpukul Anaknya Tak Kunjung Jadi ASN
Nasib apes menimpa Sunarti (58) warga Desa Sidokare, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk. Ia menjadi korban penipuan bermodus perekrutan ASN.
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Taufiq Rochman
Semenjak Sunarti menyadari tidak adanya progres, ia dibantu keluarga melacak keberadaan NEP.
Lokasi NEP dilacak menggunakan sebuah aplikasi pengidentifikasi nomor telepon.
Dari sana ditengarai NEP tinggal di Desa Sumberarum, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro.
Sunarti dan keluarga lantas mencoba mendatanginya untuk meminta kembali uang yang telah diserahkan.
"Namun, kami tetap tidak pernah bisa bertemu dengan NEP."
"Kami sempat disambut keluarganya. Keluarganya bilang dia sedang tidak di rumah."
"Terakhir kami datang April 2025. Saat kami hubungi lewat ponsel tidak merespons," terangnya.
Dongkol, Sunarti dan keluarga memutuskan meminta bantuan penasihat hukum.
Ia turut menguasakan persoalan ini kepada advokat.
Kejadian pilu yang dialami Sunarti bermula tatkala dirinya menerima kehadiran pembeli bawang merah yang ia tanam pada 2022 lalu.
Pembeli itu berinisial S.
S datang ke kediaman Sunarti berbelanja bawang merah naik mobil disopiri NEP.
S memang sering membeli bawang merah hasil tani Sunarti.
Sedangkan NEP, baru bertemu pertama kali dengan Sunarti saat itu juga.
Tuntas bertransaksi bawang merah, esoknya, ada nomor asing mendadak menghubungi Sunarti lewat aplikasi pesan singkat.
| Tantangan Berat Arema FC: Lini Belakang Masih Jadi PR Besar Sebelum Hadapi Persija Jakarta |
|
|---|
| Pikap Ditumpangi 2 Pemuda Asal Pamekasan Terjun ke Laut di Camplong Sampang |
|
|---|
| Maling Motor Asal Sampang Bikin Onar di Gresik, Pelaku Ternyata Sembunyi di Bali |
|
|---|
| Cekcok di Warung Berujung Maut, Warga Tuban Dikeroyok Tetangga hingga Tewas |
|
|---|
| Kronologi Sebenarnya Lengkap Polemik Bakso Non-Halal di Solo Pemilik dan Anaknya Beda Jawaban |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/madura/foto/bank/originals/Sunarti-58-warga-Desa-Sidokare-Nganjuk-berdiskusi-dengan-kuasa-hukumnya-Wahyu-Priyo-Jatmiko.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.