Penipuan Bermodus Perekrutan ASN

Sudah Habiskan Rp1,5 Miliar, Sunarti Terpukul Anaknya Tak Kunjung Jadi ASN

Nasib apes menimpa Sunarti (58) warga Desa Sidokare, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk. Ia menjadi korban penipuan bermodus perekrutan ASN.

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Taufiq Rochman
Tribun Jatim Network/Danendra Kusuma
KORBAN PENIPUAN - Sunarti (58) warga Desa Sidokare, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk tengah berdiskusi dengan kuasa hukumnya, Wahyu Priyo Jatmiko, Rabu (15/10/2025). Ia jadi korban kasus dugaan penipuan dengan iming-imingi anaknya bisa jadi ASN. 

Ia memperkenalkan diri sebagai NEP warga Kabupaten Bojonegoro. 

Dalam percakapan, NEP menawarkan kepada Sunarti guna membantu anaknya jadi ASN. 

Namun, jasa itu tak gratis.

Sunarti harus menyetorkan uang puluhan juta kepada NEP. 

Sunarti tak sekonyong-konyong mengiyakan.

Sebab, ia tak mampu memenuhi uang yang diminta.

Uang itu kata NEP sebagai uang muka. 

NEP tidak patah arang. Ia terus mengeluarkan tipu daya atau bujuk rayu agar Sunarti yakin. 

Ia mengarang capaian palsu.

Misalnya, dia pernah lolos seleksi ASN di sebuah instansi domisilinya pakai praktik yang sama. 

Terus diiming-imingi, tanpa curiga akhirnya Sunarti menyetujuinya.

Apalagi, anak perempuannya sebentar lagi lulus kuliah. 

Ia berusaha menyiapkan uang yang diminta NEP. 

Sunarti menyerahkan uang itu secara bertahap. 

Dimulai pada 2022 hingga Januari 2024.

Angkanya bermacam, sedari Rp 10 juta hingga Rp 400 juta. 

Ia mentransfer uang itu ke NEP.

Total uang yang sudah Sunarti transfer sekira Rp 1,5 miliar.

Akan tetapi sampai sekarang apa yang telah dijanjikan NEP tidak ada hasilnya.

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved