Berita Terkini Tulungagung
Baru 3 Hari Bebas, Remaja 16 Tahun Kembali Beraksi Curi Uang dan Sepeda
Tim Resmob Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung memburu seorang remaja berinisial WWP (16) yang diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian.
Penulis: David Yohanes | Editor: Taufiq Rochman
Poin Penting:
- Tim Resmob Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung memburu WWP (16) setelah diduga terlibat dalam serangkaian kasus pencurian
- Tersangka mencuri di Café Maju Mapan, Desa Gedangsewu, Boyolangu, pada Kamis (16/10/2025) dini hari
- Pelaku baru tiga hari bebas dari LPKA Sidoarjo sebelum kembali mencuri
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNMADURA.COM, TULUNGAGUNG - Tim Resmob Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung memburu seorang remaja berinisial WWP (16) yang terlibat dalam aksi pencurian.
Proses pengejaran terhadap pelaku tersebut berlangsung hingga ke wilayah Kabupaten Sidoarjo setelah polisi menerima informasi mengenai keberadaannya.
WWP, yang masih tergolong anak di bawah umur (16), rupanya baru tiga hari menghirup udara bebas usai keluar dari penjara.
Namun, bukannya memperbaiki diri, ia justru kembali melakukan tindakan pencurian yang membuatnya harus berhadapan lagi dengan aparat kepolisian.
Tempat yang disasar adalah cafe Maju Mapan di Desa Gedangsewu, Kecamatan Boyolangu pada Kamis (16/10/2025).
“Sekarang dia sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan,” jelas Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdiyanto, Selasa (28/10/2025).
Nanang menambahkan, WWP mencuri di Cafe Maju Mapan pukul 01.30 WIB saat sudah tutup.
Remaja asal Kecamatan Kalidawir ini sengaja mencari cafe yang sudah tutup dan tidak dijaga oleh pemiliknya.
Dia melompati pagar dan masuk ke dalam cafe, kemudian mengambil barang-barang berharga di dalamnya.
“Dia mengambil rokok, uang sampai barang berupa sepatu, ponsel dan sepeda,” ungkap Nanang.
Polisi melakukan penyelidikan setelah mendapat laporan pencurian di cafe ini.
Polisi juga menerima laporan pencurian disertai perusakan di Desa Moyoketen, Kecamatan Boyolangu.
Selain itu ada aduan penipuan dan penggelapan sepeda motor Yamaha NMax.
“Semua laporan aduan itu mengarah pada sosok yang sama. Sejumlah saksi dan CCTV menguatkannya,” ucap Nanang.
Polisi pun melacak keberadaan WWP yang sudah terdeteksi.
Belakangan diketahui WWP telah kabur ke wilayah Kabupaten Sidoarjo.
Personel Unit Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung mengetahui keberadaannya di wilayah Kecamatan Tulangan.
“Personel Polres Tulungagung kemudian minta dukungan Unit Reskrim Polsek Tulangan Sidoarjo untuk menangkap WWP,” ucap Nanang.
Akhirnya WWP berhasil ditangkap pada Kamis malam pukul 21.30 WIB.
Dari catatan kepolisian, WWP ini baru keluar dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Sidoarjo tiga hari sebelum ditangkap kembali.
WWP pernah ditangkap Polsek Kalidawir karena mencuri, namun diselesaikan dengan kekeluargaan karena pertimbangan masih di bawah umur.
Sementara kepada penyidik, WWP mengaku sudah mencuri di 5 lokasi yang berbeda.
“Tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman 7 tahun pidana penjara,” tandas Nanang.
| Pengeroyokan Sadis di Tulungagung Gegerkan Warga, Korban Pasien RSJ |
|
|---|
| Pria Sok Jagoan Tak Mau Dengar Nasehat Tetangga, Berakhir Diciduk Polisi di Rumahnya |
|
|---|
| Kasusnya Terbongkar, Mantan Petinggi RSUD dan Honorer Kongkalikong Tilep Uang SKTM Rp4,3 Miliar |
|
|---|
| Nasib Janda Paruh Baya Dianiaya Duda 36 Tahun Usai Bermalam di Hotel: Terlanjur Sakit Hati |
|
|---|
| Intel Kopassus Gadungan Bikin Pusing Polisi, Jago Rakit Senjata, Sering Kecoh Petugas |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.