Berita Terkini Tuban
KRONOLOGI Tetangga Habisi Perangkat Desa Gara-gara Chat Mesra di WA
Warga Desa Jarorejo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, digemparkan oleh peristiwa tragis pembacokan yang menewaskan seorang perangkat desa setempat
Ringkasan Berita:
- Riyadi (55), perangkat Desa Jarorejo, tewas dibacok oleh tetangganya Warsidam (50) menggunakan parang
- Pelaku diliputi rasa cemburu karena menduga korban menjalin komunikasi bernada asmara dengan istrinya sejak 2024
- Pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338, ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
TRIBUNMADURA.COM, TUBAN - Warga Desa Jarorejo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, digemparkan oleh peristiwa tragis pembacokan yang menewaskan seorang perangkat desa setempat pada Rabu (5/11/2025) pagi.
Korban, Riyadi (55), yang menjabat sebagai perangkat desa, tewas di lokasi kejadian setelah diserang secara membabi buta oleh tetangganya, Warsidam (50), yang sehari-hari berprofesi sebagai satpam.
Kronologi Mengerikan dan Senjata Tajam Parang
Peristiwa tragis ini terjadi di Desa Jarorejo.
Pelaku, Warsidam (W), secara tiba-tiba menyerang korban menggunakan senjata tajam sejenis parang (Bendo).
Kanit Pidum Satreskrim Polres Tuban, Ipda Moch Rudi, menjelaskan kronologi kejadian.
Warsidam yang sudah diliputi amarah melihat korban sedang berada di area penampungan air desa setempat.
Ia pun mengambil parang dan langsung menyerang.
Baca juga: Fakta Baru Pembacokan Sepasang Pria dan Wanita di Kalimas Surabaya
“Pagi tadi pelaku melihat korban di penampungan air, lalu timbul niat dan membacok korban dua kali hingga mengenai kepala,” ujar Ipda Moch Rudi.
Meskipun sempat berusaha melarikan diri dan masuk ke rumah warga, korban terus dikejar oleh pelaku yang kalap.
Pembacokan fatal pun kembali terjadi.
“Korban sempat berusaha melarikan diri dan masuk ke rumah warga, namun pelaku yang sudah kalap mata terus mengejar dan kembali membacok korban di bagian leher hingga tewas di tempat,” lanjut Rudi.
Akibat bacokan tersebut, Riyadi harus mengalami luka parah dan dipastikan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Motif Asmara dan Kecemburuan Sejak 2024
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa aksi pembacokan tersebut diduga kuat dipicu oleh persoalan asmara yang telah berlangsung sejak tahun 2024.
Warsidam nekat menghabisi nyawa Riyadi karena diliputi rasa cemburu.
Warsidam menuding adanya komunikasi intensif antara istrinya dan korban.
“Dari keterangan Warsidam ia nekat menghabisi nyawa korban karena diliputi rasa cemburu terkait persoalan asmara yang terjadi sejak tahun 2024 lalu,” demikian keterangan dari sumber.
Pelaku membeberkan dugaan perselingkuhan tersebut berdasarkan komunikasi daring dan pertemuan fisik.
“Informasinya, korban dan istri pelaku pernah berkomunikasi lewat WhatsApp dengan isi pesan bernada asmara,” imbuh Kanit Pidum Satreskrim Polres Tuban.
“Dia (korban) juga sering datang ke toko istri saya,” ungkap Warsidam.
Pelaku Diamankan, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Setelah menerima laporan, petugas dari Polres Tuban segera menuju lokasi kejadian.
“Setelah mendapatkan laporan, petugas langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku W untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polres Tuban,” ujar Ipda Moch Rudi.
Saat ini, jenazah korban telah dibawa ke rumah sakit, sementara pelaku Warsidam masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Tuban.
Atas perbuatannya, Warsidam sementara ini disangkakan dengan pasal berlapis.
“Untuk sementara kami sangkakan Pasal 340, subsider ke 338, karena motif dan unsur perencanaannya masih kami dalami,” pungkas Ipda Moch Rudi.
Pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara, subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
| Cekcok di Warung Berujung Maut, Warga Tuban Dikeroyok Tetangga hingga Tewas |
|
|---|
| Sambaran Petir Renggut Nyawa Petani saat Pulang dari Sawah |
|
|---|
| 40 Tahun Pendam Dendam, Kakek di Tuban Habisi Tetangga di Ladang |
|
|---|
| Kakek dan Cucunya Jatuh dari Motor Akibat Kabel Menjuntai, Keluarga Minta Pertanggungjawaban |
|
|---|
| Sinetron Begal Jerumuskan Wanita Cantik Tuban ke Penjara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/madura/foto/bank/originals/Satreskrim-Polres-Tuban-memeriksa-pelaku-pembacokan-perangkat-desa.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.