Laki-laki asal Bima, Nusa Tenggara Barat ini ditunggu sejumlah orang menggunakan mobil yang parkir di halaman luar Lapas.
Akad Poncokarto Poncorawi adalah yang tertua dengan usia mencapai 103 tahun. masih terlihat kuat beraktivitas. Jadi jemaah haji tertua di Tulungagung
AB juga tercatat residivis yang sudah 7 kali masuk penjara dalam kasus penganiayaan dan perampasan.
Dalam modusnya, mereka pura-pura kehabisan bensin dan meminta DI mendorong motor, sementara yang lain mengambil barang.
LQ diduga telah menggelapkan sebuah sepeda motor Honda PCX AG 6081 RDM warna hitam milik HFK (23) warga Desa Bendosari, Kecamatan Ngantru.
Harga ini tergolong tinggi karena kondisi normal ada satu kilogram daging ayam rata-rata Rp 28.000 hingga Rp 30.000.
AY adalah ibu bayi yang meninggal dunia setelah dilahirkan, dan diduga karena kekerasan yang dilakukan ibu kandungnya.
Kisah Mbah Rukmi, demikian biasa dipanggil, menjadi viral karena rumahnya dikabarkan dijual oleh orang lain.
Ia sengaja memilih menjadi pengemis di Tulungagung karena warga Tulungagung dikenal suka memberi. Namun pengemis ini ngaku hanya hiburan
Ternyata AP adalah salah satu Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang sudah pernah mendapat bantuan pemerintah.
Laki-laki warga Kecamatan Tulungagung ini diduga telah melakukan perbuatan asusila dengan anak di bawah umur.
Akibatnya bagian atap dapur dan kamar mandi rumah Supono rusak, sedangkan rumah utama selamat dari kerusakan.
Kekerasan bermula saat MVA berkunjung ke kost LPA di Kelurahan Botoran, Kecamatan Tulungagung, keduanya berselisih hingga terjadi penganiayaan
Dari keduanya polisi menyita total ada 21 kemasan sabu-sabu dalam paket hemat siap dijual, dengan berat total 9,27 gram.
Razia ini untuk menindaklanjuti aduan masyarakat yang mengeluhkan keberadaan para pengamen dan pengemis ini.
Korban adalah IR (16), seorang pelajar warga Desa Pikatan, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar.
Kabid Trantibum Satpol PP Tulungagung, Agung Setyo Widodo, mengaku sudah menerima laporan dari korban.
PY pertama kali melakukan perbuatan tak senonoh ini pada 11 Maret 2023 di wilayah Kelurahan Panggungrejo, Kecamatan Tulungagung.
HS sebelumnya menusuk adik iparnya, AHY (26) dengan sebilah pisau runcing sebanyak 5 kali. AHY mengalami luka parah.
NT ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menganiaya TR (20), salah satu anak asuh panti ini menggunakan sebilah pisau.