Menurut Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu M Anshori, pembongkaran makam dan autopsi jenazah dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian korban.
TWP diduga telah membobol rumah Sumargo (63) di Desa Padangan, Kecamatan Ngantru saat rumah dalam kondisi kosong.
Lanjut Anshori, kejadian bermula saat AY (22) sedang sendirian di rumahnya di Dusun Kalianyar pada Minggu (23/4/2023).
TH dengan sengaja membawa kabur perhiasan kalung emas seberat 10.8 gram dari Toko Emas Kawitan, Jalan WR Supratman Tulungagung.
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan menerima laporan pada pukul 04.27 WIB, lalu menurunkan 3 mobil pemadam dan 3 mobil tangki penyuplai air.
Bus-bus antar kota ini tidak lagi melewati wilayah tengah kota, mulai dari Jalan Dr Soetomo Gledug-Pasar Wage-simpang empat RS lama.
Api diketahui berkobar pada pukul 18.40 WIB, Jumat (14/4/2023). Murdi mengaku, saat sore dirinya membuat perapian di kandang untuk mengusir nyamuk.
Menurut KPA Tulungagung, kasus ini diakibatkan remaja di Tulungagung yang terjangkit HIV ini sudah melakukan hubungan bak suami istri ketika pacaran
Pembunuhan ini dilatarbelakangi rasa sakit hati tersangka kepada mantan kekasihnya. Mustakim merasa bersalah karena menelantarkan ibunya,
YE dicari karena diduga telah melakukan penganiayaan kepada VAK (20), Warga Desa Waung, Kecamatan Boyolangu.
Ibu dua anak ini sebelumnya menjadi tahanan rumah karena pertimbangan kemanusiaan
S diduga telah menjual mengedarkan minuman beralkohol tanpa izin. Terungkapnya kasus ini karena Cafe Sumo tetap buka selama Bulan Ramadhan.
AMZ tak bisa menguasai kendaraan hingga bertabrakan dengan pengendara Honda Revo yang membawa pakan ternak tersebut.
Menurut salah satu warga, Mulyono, korban datang ke area Gunung Bolo pada Rabu (22/3/2023) sekitar pukul 20.00 WIB
Penahanan ini terkait dugaan pembuangan bayi yang dilakukan oleh suami bu Kades bernama Riyanto (45) dan Widayanti (30).
Terduga pelaku adalah RY (45) warga Desa Jaten, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar dan kekasih gelapnya, WY (20)
Bayi ini diduga lahir dalam kondisi prematur dan sengaja ditinggalkan di tepi jalan persawahan
Rekonstruksi ini menggambarkan bagaimana Handoko, Ambon dan saksi Toni Ernawan perta minuman keras di sebelah utara lampu merah Jepun.
Keberadaan bunga setaman ini selalu terlihat setap kali ada pelantikan pejabat di Tulungagung
Aksi pelaku ini sempat terekam kamera CCTV yang ada di dalam toko modern berjejaring ini.