Berita Sumenep

Upacara PTDH Digelar Tertutup, Kapolres Sumenep Beri Warning Jangan Cemari Marwah Polri

Polres Sumenep menjatuhkan sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada seorang anggotanya, Aipda FH.

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Januar
TribunMadura.com/ Ali Hafidz Syahbana
LANGGAR KODE ETIK: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda saat pimpin langsung proses PTDH Aipda FH di Mapolres Sumenep pada Selasa (18/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Polres Sumenep memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) Aipda FH, dengan upacara resmi yang dipimpin Kapolres AKBP Rivanda pada 18 November 2025 sebagai hasil evaluasi panjang sesuai PP RI Nomor 1 Tahun 2003.
  • Kapolres menegaskan bahwa Polri tidak menoleransi pelanggaran disiplin maupun etik yang dapat menurunkan kepercayaan publik, dan keputusan PTDH merupakan langkah tegas menjaga marwah institusi.

 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Polres Sumenep menjatuhkan sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada seorang anggotanya, Aipda FH.

Upacara PTDH digelar di halaman Mapolres Sumenep pada Selasa (18/11/2025) yang dipimpin langsung Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda.

Langkah ini menambah deretan penindakan etik terhadap personel Polri yang dinilai mencoreng institusi. Meski upacara berjalan khidmat, pesan yang disampaikan Kapolres terbilang keras dan menjadi sorotan.

Dalam amanatnya, Kapolres secara tegas menyebut bahwa keputusan PTDH terhadap Aipda FH merupakan hasil evaluasi panjang sesuai ketentuan PP RI Nomor 1 Tahun 2003.

Pihaknya menegaskan, institusi Polri tidak dapat mentoleransi pelanggaran disiplin maupun kode etik yang berdampak pada turunnya kepercayaan publik.

Baca juga: Disindir Lewat Karangan Bunga di PWNU Jatim, Ketua PBNU: Dulu Juga Ada Pemberhentian Ketua PWNU

"Keputusan ini adalah proses akhir dari evaluasi panjang terhadap pelanggaran yang dilakukan anggota yang bersangkutan. Kami harus bertindak tegas demi menjaga marwah Polri," tegas AKBP Rivanda.

 

Peringatan Kapolres Sumenep

Bahkan, pihaknya juga memberi peringatan langsung kepada seluruh jajaran, agar tidak mengulangi kesalahan yang sama dan tetap menjaga perilaku selama berdinas.

"Jangan lakukan tindakan yang dapat menjatuhkan kredibilitas Polri. Masyarakat menaruh harapan besar kepada kita. Integritas itu harga mati," tambahnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi refleksi internal, mengingat masih adanya kasus pelanggaran disiplin maupun etik yang sesekali mencuat ke permukaan dan menimbulkan sorotan publik.

Dengan demikian, pihaknya mengajak seluruh personel untuk memperbaiki diri, memperhatikan tutur kata dan meningkatkan kinerja sebagai pelindung, pengayom, serta pelayan masyarakat.

 
 
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved