Berita Sumenep
Upacara PTDH Digelar Tertutup, Kapolres Sumenep Beri Warning Jangan Cemari Marwah Polri
Polres Sumenep menjatuhkan sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada seorang anggotanya, Aipda FH.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Januar
Ringkasan Berita:
- Polres Sumenep memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) Aipda FH, dengan upacara resmi yang dipimpin Kapolres AKBP Rivanda pada 18 November 2025 sebagai hasil evaluasi panjang sesuai PP RI Nomor 1 Tahun 2003.
- Kapolres menegaskan bahwa Polri tidak menoleransi pelanggaran disiplin maupun etik yang dapat menurunkan kepercayaan publik, dan keputusan PTDH merupakan langkah tegas menjaga marwah institusi.
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Polres Sumenep menjatuhkan sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada seorang anggotanya, Aipda FH.
Upacara PTDH digelar di halaman Mapolres Sumenep pada Selasa (18/11/2025) yang dipimpin langsung Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda.
Langkah ini menambah deretan penindakan etik terhadap personel Polri yang dinilai mencoreng institusi. Meski upacara berjalan khidmat, pesan yang disampaikan Kapolres terbilang keras dan menjadi sorotan.
Dalam amanatnya, Kapolres secara tegas menyebut bahwa keputusan PTDH terhadap Aipda FH merupakan hasil evaluasi panjang sesuai ketentuan PP RI Nomor 1 Tahun 2003.
Pihaknya menegaskan, institusi Polri tidak dapat mentoleransi pelanggaran disiplin maupun kode etik yang berdampak pada turunnya kepercayaan publik.
Baca juga: Disindir Lewat Karangan Bunga di PWNU Jatim, Ketua PBNU: Dulu Juga Ada Pemberhentian Ketua PWNU
"Keputusan ini adalah proses akhir dari evaluasi panjang terhadap pelanggaran yang dilakukan anggota yang bersangkutan. Kami harus bertindak tegas demi menjaga marwah Polri," tegas AKBP Rivanda.
Peringatan Kapolres Sumenep
Bahkan, pihaknya juga memberi peringatan langsung kepada seluruh jajaran, agar tidak mengulangi kesalahan yang sama dan tetap menjaga perilaku selama berdinas.
"Jangan lakukan tindakan yang dapat menjatuhkan kredibilitas Polri. Masyarakat menaruh harapan besar kepada kita. Integritas itu harga mati," tambahnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi refleksi internal, mengingat masih adanya kasus pelanggaran disiplin maupun etik yang sesekali mencuat ke permukaan dan menimbulkan sorotan publik.
Dengan demikian, pihaknya mengajak seluruh personel untuk memperbaiki diri, memperhatikan tutur kata dan meningkatkan kinerja sebagai pelindung, pengayom, serta pelayan masyarakat.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)
Sumenep
AKBP Rivanda
TribunMadura.com
berita Sumenep terkini
| Sumenep Berduka, Kepala DLH Sumenep Arif Susanto Meninggal, Bupati Fauzi: Sosok Pekerja Senyap |
|
|---|
| Bupati Sumenep Warning Pemdes Melek Teknologi: Demi Transparansi dan Pelayanan Publik Lebih Cepat |
|
|---|
| Cara Bank Jatim Sumenep Sosialisasikan JConnect, Bapenda Jadi OPD Pertama yang Dikunjungi |
|
|---|
| Viral Video Pertunangan Anak di Sumenep, Keluarga: Tradisi, Bukan Eksploitasi |
|
|---|
| Polemik Proyek Normalisasi Saluran Gunggung, DPRD Sumenep Desak DPUTR dan PT Garam Bertemu |
|
|---|
