Berita Terkini Sumenep
Laporan Reses DPRD Sumenep Ungkap Masalah Lama yang Tak Kunjung Teratasi
DPRD Kabupaten Sumenep baru saja menggelar Rapat Paripurna guna memaparkan Laporan Pelaksanaan Reses I Tahun Sidang 2025.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Taufiq Rochman
Ringkasan Berita:
- Ketua DPRD HZainal Arifin menegaskan laporan reses wajib disampaikan anggota dewan, menjadi bahan penyusunan rencana kerja pemerintah daerah dan APBD
- Tujuh fraksi menyoroti masalah klasik yang belum terjawab, seperti infrastruktur jalan rusak, kekurangan tenaga kesehatan dan fasilitas puskesmas, pendidikan serta kekurangan guru, hingga UMKM dan kelompok tani
- Meski aspirasi rakyat disebut sebagai dasar APBD, kenyataannya banyak keluhan yang terus muncul dari tahun ke tahun tanpa realisasi nyata
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - DPRD Kabupaten Sumenep baru saja menggelar Rapat Paripurna guna memaparkan Laporan Pelaksanaan Reses I Tahun Sidang 2025.
Hasil dari kunjungan kerja para anggota dewan ke daerah pemilihan mereka ternyata hanya menambah panjang daftar pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah.
Tujuh fraksi secara serentak menyampaikan bahwa masalah-masalah lama yang kerap dikeluhkan warga kembali mendominasi laporan mereka.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin menegaskan bahwa laporan reses merupakan kewajiban normatif setiap anggota dewan sesuai Pasal 100 ayat (4) Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD.
Baca juga: Hasil Reses DPRD Sumenep: Sederet Masalah Mendesak Ditemukan, Fraksi Desak Tindak Lanjut Nyata Pemda
"Setiap anggota DPRD wajib melaporkan waktu, tempat, aspirasi masyarakat, hingga dokumentasi kegiatan reses," tegasnya, Rabu (19/11/2025).
Zainal Arifin menyebut, laporan ini bukan sekadar formalitas, tetapi dasar penting untuk memperjuangkan aspirasi konstituen agar bisa masuk dalam penyusunan rencana kerja pemerintah daerah dan berlanjut menjadi materi APBD tahun berikutnya.
Masalah Klasik belum Terjawab
Namun, di balik penegasan itu, laporan fraksi justru memperlihatkan kenyataan lain: keluhan warga yang berulang dan belum terjawab.
Mayoritas fraksi menyoroti buruknya kondisi infrastruktur di berbagai kecamatan, terutama jalan penghubung desa yang semakin rusak parah.
Beberapa fraksi menyebut kerusakan itu telah disuarakan bertahun-tahun lewat reses, tetapi realisasi perbaikan berjalan lambat bahkan kerap tidak masuk prioritas program.
"Dalam setiap reses, warga selalu mengeluhkan akses jalan yang rusak. Namun, sampai laporan ini disampaikan, banyak titik tetap dibiarkan," kata salah satu juru bicara fraksi.
Selain infrastruktur, layanan kesehatan, khususnya tenaga kesehatan dan ketersediaan fasilitas di puskesmas pembantu masih menjadi sorotan utama.
Keluhan terkait kualitas pendidikan, kekurangan guru, hingga kurangnya sarana penunjang juga kembali muncul dalam laporan sejumlah fraksi. Warga berharap DPRD tidak hanya mencatat, tetapi mengawal hingga masuk prioritas anggaran.
Fraksi-fraksi juga menyuarakan keluhan masyarakat soal lemahnya pemberdayaan ekonomi, terutama sektor UMKM dan kelompok tani. Banyak program dinilai tidak tepat sasaran atau tidak berkelanjutan.
Padahal, aspirasi-aspirasi tersebut sudah berulang kali disampaikan dalam reses sebelumnya. APBD Disebut Berangkat dari Aspirasi, Namun Hasil di Lapangan Tak Selalu Terlihat
| Implementasi MBG di Sumenep Belum Merata, Banyak Dapur Belum Siap |
|
|---|
| Karapan Kerbau, Tradisi Balap Ekstrem, Identitas Budaya Kangean Sumenep |
|
|---|
| Produksi Sudah Jalan, Rokok APHT Sumenep Tertahan Karena Pita Cukai Belum Turun |
|
|---|
| Satgas Anti-Bullying di Sumenep, Solusi Baru Cegah Perundungan di Sekolah |
|
|---|
| 1.225 Guru Ngaji di Sumenep Terima Tunjangan, Per Orang Dapat Rp1,2 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/madura/foto/bank/originals/DPRD-Sumenep-saat-Rapat-Paripurna-Penyampaian-Laporan-Pelaksanaan-Reses-I-Tahun-Sidang-2025.jpg)