Haji 2026
Haji 2026: Kuota Sumenep 916 Jemaah, Kemenag Singgung Pelunasan Pembayaran
Kuota haji untuk Kabupaten Sumenep resmi ditetapkan sebanyak 916 jemaah, termasuk 50 calon jemaah haji (CJH) lanjut usia.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Taufiq Rochman
Ringkasan Berita:
- Kabupaten Sumenep mendapat jatah 916 jemaah, termasuk 50 lansia, dari total kuota Jawa Timur 42.409 jemaah
- Besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres) sehingga belum bisa diumumkan
- Pemanggilan jemaah diatur Kemenag Provinsi, undangan disebarkan lewat KUA. Layanan penggabungan dan pendampingan gratis, sehingga CJH diimbau waspada terhadap oknum yang meminta biaya
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Kuota haji untuk Kabupaten Sumenep resmi ditetapkan sebanyak 916 jemaah, termasuk 50 calon jemaah haji (CJH) lanjut usia.
Namun hingga kini, besaran biaya pelunasan haji belum bisa dipastikan.
Kemenag Sumenep menyebut semuanya masih menunggu keputusan presiden (Keppres) terkait Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
Baca juga: Biaya Haji Berpotensi Turun, Kuota Sampang 2026 Justru Bertambah, Kemenag: Semua Sudah Dipersiapkan
Nominal Biaya Haji
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Sumenep, Ahmad Halimy mengatakan pihaknya belum bisa mengumumkan nominal biaya yang wajib dilunasi para CJH.
"Pelunasan biaya yang harus dibayar masih menunggu Keppres. Kami belum menerima angka resmi," terangnya, Kamis (20/11/2025).
Halimy menjelaskan, kuota untuk Jawa Timur pada tahun 2026 mencapai 42.409 CJH, dan Sumenep mendapat jatah 916 orang.
Dari jumlah itu, 50 di antaranya merupakan jemaah kategori lansia.
Ia menyebutkan, CJH yang berangkat tahun depan adalah mereka yang terakhir mendaftar pada 1 November 2012.
Terkait jadwal pemanggilan jemaah, Halimy menegaskan mekanismenya diatur oleh Kemenag Provinsi Jawa Timur.
Setelah data turun, Kemenag Sumenep akan menyebarkan undangan melalui KUA di masing-masing kecamatan.
"Jumlah itu masih bisa bertambah, karena data jemaah terus bergerak," katanya.
Sementara untuk layanan penggabungan dan pendampingan, Kemenag Sumenep masih menunggu regulasi lebih lanjut dari pemerintah pusat.
Jika aturan sudah keluar, pihaknya akan segera memproses pengajuan permohonan dari para jemaah.
Halimy juga mengingatkan CJH agar waspada terhadap oknum yang memanfaatkan momentum pelunasan dan pengurusan berkas.
"Penggabungan dan pendampingan tidak dipungut biaya. Jika ada yang meminta uang, jangan ditanggapi," tegasnya.
Pihaknya meminta seluruh CJH yang membutuhkan informasi resmi untuk langsung datang ke Kantor Kemenag Sumenep.
"Untuk informasi lebih jelas, silakan ke Kemenag Sumenep, khususnya Kasi PHU," tambahhnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/madura/foto/bank/originals/Ibadah-Haji-2025.jpg)