Kegiatan tersebut dilakukan untuk meningkatkan potensi wisata dan usaha di daerah masing-masing.
Upacara dan doa bersama dilakukan di halaman Kantor Kementerian Agama Gresik, bersamaan dengan upacara, Senin (18/3/2019).
Sebelumnya, Kasmuah menjadi buah bibir di masyarakat karena dikabarkan tidak mendapat bantuan dari pemerintah desa.
Sejak awal musim penghujan sampai saat ini, Desa Kesamben Wetan sudah sembilan kali kebanjiran.
Upaya banding dilakukan terdakwa karena merasa tidak menghabiskan uang Rp 2,4 miliar.
Hukuman itu diberikan karena dr Nurul Dholam terbukti melakukan korupsi dana kapitasi jasa pelayanan (jaspel) kesehatan dari BPJS Kesehatan Gresik.
Kepala SMPN 1 Menganti, Zakariya mengatakan, gedung sekolah tersebut sudah lama tidak dipakai.
Dugaan tersebut muncuat setelah ponsel dan motor Honda Vario Nopol L 4075 WR hilang saat korban ditemukan.
Aneh, Sudah Tiga Bulan Layanan Penerbangan Komersil Dari Bandara Juanda kee Pulau Bawean Mandek.
Jasad tersebut bernama Andri (22) dan ditemukan terkapar di dalam rumah samping kasur.
Tim kebersihan lingkungan Kelurahan Sidokumpul, Kecamatan Gresik, bersama karang taruna setempat, mengadakan kebersihan lingkungan di sungai.
Panwaslu Gresik mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan Pemilu 2019 secara aman dan damai.
Ia merasa heran terhadap sikap Rozikin yang nekad membunuh ibunya sendiri dengan cara tidak masuk akal.
Pemuda di Kabupaten Gresik ini Dengan Sadis dan Tanpa Ampun Menggorok dan Membunuh Ibu Kandungnya Sendiri.
Banjir luapan Kali Lamong masih menggenangi beberapa ruas jalan pemukiman warga di Desa Dungus, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik.
Hampir dua jam lebih, para penumpang harus menunggu di terminal pemberangkatan Pelabuhan Gresik.
Icon Mall akan memberikan diskon hingga 70 persen kepada para pengunjung setianya.
Lima nelayan asal Kelurahan Kroman, Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik, selamat dari maut.
Menjelang Pemilu 2019, Dispendukcapil Gresik mencetak ribuan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el).
Majelis Hakim yang diketuai Agung Ciptoadi mengatakan, perbuatan terdakwa terbukti bersalah pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP.