TAG
Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
- 
															
										Kasusnya Terbongkar, Mantan Petinggi RSUD dan Honorer Kongkalikong Tilep Uang SKTM Rp4,3 MiliarKejari) Tulungagung menetapkan 2 tersangka korupsi dengan modus penyalahgunaan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) RSUD dr Iskak Tulungagung.Rabu, 10 September 2025
- 
															
										Mulai 2022, Surat Keterangan Tidak Mampu Tak Lagi Berlaku, Pemkab Nganjuk Cari Solusi untuk WarganyaSurat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) Jaminan Sosial Kemasyarakatan tidak berlaku mulai tahun 2022 mendatang,Jumat, 17 Desember 2021

 
													 
													 
											 
											 
											 
											