Berita Pamekasan
Gelar Demo di Depan Kantor Kejari, Massa Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Pamekasan Tuntut 4 Poin ini
Ada empat pernyataan sikap yang diajukan Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Pamekasan dalam aksinya.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Pamekasan melakukan aksi demo di depan kantor Kejaksaan Negeri Pamekasan, Jalan Raya Panglegur, Tlanakan, Selasa (11/12/2018).
Aksi itu dilakukan sebagai upaya untuk menuntut pihak Kejaksaan Negeri Pamekasan dalam mengusut tuntas kasus raskin di Desa Larangan Tokol.
Ada empat pernyataan sikap yang diajukan Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Pamekasan dalam aksinya.
• Surabaya Ajukan Diri di Event Internasional, Kali ini Setingkat Unesco Kategori City of Design
Pertama, massa meminta pemerintah untuk mengusut segala bentuk tindak pidana korupsi di Kabupaten Pamekasan.
Kemudian, meminta transparansi dan Komitmen Kejaksaan Negeri Pamekasan dalam penyelesaian kasus dugaan penggelapan raskin.
Lalu, Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Pamekasan berharap adanya penegakan supremasi hukum di Kabupaten Pamekasan.
• Listrik Padam, Arus Lalu Lintas dan Pelayanan Masyarakat di Kota Gresik Jadi Semerawut
Terakhir, jika tuntutan tidak diindahkan, massa mengancam akan kembali menggelar aksi dengan anggota yang lebih banyak.
Juru bicara aksi, Abdul Bari Malap menyampaikan, tuntutan kepada Kasi Intel Kejari Pamekasan itu dilakukan dalam komitmen mengusut tuntas kasus dugaan penggelapan raskin di Desa Larangan Tokol.
"Kami di sini tidak butuh janji, kami butuh penyelesaian kasus ini segera di usut. Kami beri jangka 10 hari. Kalau dari pihak Kejari tidak segera mengusut kasus ini, kami akan aksi lagi dan akan lebih banyak dari ini," tegasnya melalui pelantang suara.
• Jaring Bibit Atlet Berprestasi, Disporabudpar Sampang Gelar Pekan Olahraga 2018 Tingkat SD