Berita Sampang
Satpol PP Sampang Amankan Belasan Pengamen Jalanan, Empat di Antaranya Positif Minuman Keras
Satpol PP Sampang mengerahkan sebanyak tujuh anggota untuk menyisir tiga lokasi yang terdapat pengamen jalanan di wilayah Kabupaten Sampang.
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Laporan wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Satpol PP Sampang menggelar razia pengamen jalanan pada hari libur, Minggu (6/1/19).
Pada razia tersebut, Satpol PP Sampang mengerahkan sebanyak tujuh anggota untuk menyisir tiga lokasi yang terdapat pengamen jalanan di wilayah Kabupaten Sampang.
Tiga lokasi itu di antaranya, lampu merah perempatan Jalan Jaksa Agung Suprapto, lampu merah Monumen Trunojoyo, dan Taman Bunga Kota Sampang.
Dari razia itu, petugas Satpol PP Sampang mengamankan 14 pengamen jalanan untuk menuju kantor Satpol PP Sampang.
• Persebaya Laporkan Media Massa ke Polrestabes Surabaya soal Tudingan Pemberitaan Pengaturan Skor
Kabid Perda Satpol PP Sampang, Chairijah mengatakan, pengamen jalanan tersebut didominasi oleh pelajar untuk mencari tambahan jajan.
"Saya intruksikan anggota untuk jangan operasi di hari kerja melainkan operasi di hari libur. Karena biasanya pengamen yang masih duduk di bangku sekolah akan banyak mengamen di hari libur," kata Chairijah.
Tak hanya itu, Satpol PP Sampang juga mengamankan tujuh pengamen jalanan lainnya, yang berasal dari Desa Tanjung, Kecamatan Camplong.
Dari ketujuh yang diamankan, empat pengamen di antaranya masih duduk di bangku sekolah dasar dan satu lainnya adalah perempuan.
• Pria Asal Pacitan Terancam Penjara 4 Tahun usai Gelapkan Dua Truk Majikan untuk Foya-foya
"Mereka berpakaian anak punk dan keempat anak ini mengonsumsi minuman keras. Mengaku meminum di daerah Tangkel, Kabupaten Bangkalan, dengan teman-temannya dari daerah lain," kata Chairijah.
Tak hanya menangkap, petugas Satpol PP Sampang juga memberikan pengarahan pada pengamen jalanan itu dan memotong rambut kepalanya hingga botak.
"Saya akan memberikan sanksi, pastinya tidak akan sepele, agar mereka memiliki sifat jera dan tidak kembali mengamen di Kabupaten Sampang lagi," tegas Chairijah.
• Curi Motor Temannya Sendiri saat Salat Jumat, Pemuda di Tulungagung Terancam Penjara 7 Tahun