Berita Bangkalan
Kades Ditangkap Pakai Senpi dan Bawa Sabu saat Datangi Rumah Warga, Begini Tangapan Bupati Bangkalan
Ada Kadesnya Pakai Senpi dan Selipkan Sabu di Songkok saat Datangi Rumah Warga, Begini Tangapan Bupati Bangkalan.
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN - Kabar Kepala Desa (Kades) Patemon Kecamatan Tanah Merah, Moh Solihin (37) ditangkap karena kepemilikan narkoba jenis sabu dan kepemilikan senjati api (senpi) sampai juga di telinga Bupati Bangkalan R Abd Latif Amin Imron (Ra Latif).
"Saya baru mendengar tadi pagi berita penangkapan. Sebatas itu yang kami dengar," ungkap Ra Latif ketika ditemui halaman Pemkab Bangkalan, Kamis (31/1/2019).
Moh Solihin ditangkap di rumah warganya, Kampung Patemon Barat Desa Patemon, Kecamatan Tanah Merah pada selasa (29/1/2019) sekitar pukul 05.30 WIB.
• Datangi Rumah Warganya, Kepala Desa di Bangkalan ini Pakai Senjata Api dan Selipkan Sabu di Songkok
Humas Polres Bangkalan merilis bahwa sabu seberat 0,44 gram itu diselipkan Moh Solihin di songkoknya.
Polisi juga menyita senpi dari tubuhnya dan alat isap sabu lengkap dengan pipet kaca yang ditemukan di dalam bagasi mobil Toyota Fortuner warna hitam bernopol B-1046-KLS.
"Jangan ada lagi. Kami berharap kejadian seperti ini tak terulang lagi kepada tokoh masyarakat dan semua kades di Bangkalan," tegasnya.
Ra Latif menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan camat dan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa terkait Kades Petemon itu.
"Termasuk soal sanksinya seperti apa? Kami akan berkoordinasi terlebih dulu," pungkasnya. (Ahmad Faisol)
• 900 Warga Bangkalan Serbu Pemeriksaan Kesehatan Gratis yang Digelar PWI, Untuk Peringati HPN 2019
